Search
Close this search box.

Dendam dan Emosi di Balik Serangan Andrie Yunus

Dendam dan Emosi di Balik Serangan Andrie Yunus./VISI.NEWS/

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Kisah di balik penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mulai terkuak dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer Jakarta Timur. Bukan sekadar perkara hukum, persidangan ini membuka sisi manusiawi para terdakwa yang diliputi emosi, persepsi, dan rasa tersinggung terhadap kritik yang mereka anggap melukai institusi.

Empat prajurit TNI yang duduk sebagai terdakwa yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Dalam ruang sidang, terungkap bagaimana kemarahan terhadap Andrie Yunus tumbuh perlahan dari obrolan santai hingga menjadi rencana kekerasan.

Semua bermula saat para terdakwa melihat aksi Andrie pada 16 Maret 2025 yang menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Tindakan itu mereka tafsirkan sebagai bentuk penghinaan terhadap institusi.

“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai Saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan dakwaan.

Percakapan demi percakapan berlangsung di berbagai tempat, mulai dari masjid hingga kamar mess. Dalam suasana santai minum kopi, kekesalan itu berubah menjadi wacana tindakan. Terdakwa I bahkan mengungkapkan keinginannya untuk memberi pelajaran.

“Terdakwa I berkata ingin memukul Saudara Andrie Yunus sebagai pelajaran dan sebagai efek jera. Akan tetapi Terdakwa II berkata, jangan dipukuli, tetapi disiram saja dengan cairan pembersih karat. Terdakwa I berkata saya saja yang menyiram, mendengar ide Terdakwa II tersebut, Terdakwa III setuju dan berkata kalau begitu kita kerjakan bersama-sama,” ujar oditur.

Di titik itulah, emosi yang tidak terkelola berubah menjadi rencana nyata. Para terdakwa kemudian mencari informasi mengenai aktivitas Andrie dan membagi peran dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Berhasil Jaga Amanah Masyarakat, Lia Istifhama Ungkap Peran Tim Non-Pragmatis dan Loyalis

Namun di luar ruang sidang, KontraS melihat cerita ini belum utuh. Mereka menilai kasus ini tidak hanya soal emosi individu, melainkan berpotensi melibatkan pihak lain yang belum tersentuh hukum.

“Ditetapkannya hanya empat tersangka oleh Puspom TNI berbanding terbalik dengan temuan investigasi independen TAUD yang menemukan setidaknya 16 orang pelaku lapangan yang terlibat dalam serangan terhadap Andrie,” kata Dimas Bagus Arya.

Bagi KontraS, narasi dendam pribadi justru berisiko menutupi kemungkinan adanya aktor lain di balik peristiwa tersebut.

“Alasan serangan dilakukan karena dendam pribadi dari para terdakwa akan menutupi keterlibatan aktor lapangan lainnya sebagaimana temuan investigasi independen TAUD serta aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie Yunus,” jelas Dimas.

Kasus ini pun tidak hanya menyisakan luka fisik bagi korban, tetapi juga membuka pertanyaan lebih luas tentang relasi kritik, emosi, dan batas tindakan dalam ruang demokrasi.

@abiel

Baca Berita Menarik Lainnya :