Search
Close this search box.

Denpomal Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru

Ilustrasi./visi.news/pexels.

Bagikan :

VISI.NEWS | KALSEL – Reka ulang kasus pembunuhan terhadap jurnalis perempuan, Juwita, dilakukan oleh Denpomal Banjarmasin pada Sabtu (5/4/2025), bertempat di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi dimulai dari adegan tersangka Jumran membawa korban menggunakan mobil, hingga pada momen saat nyawa Juwita dihabisi. Kuasa hukum keluarga korban, Dedi Sugianto, menyebut proses rekonstruksi berlangsung lancar.

“Rekonstruksi berjalan lancar,” kata Dedi.

Dalam rekonstruksi, diperlihatkan bahwa Jumran melakukan pembunuhan dengan memiting lalu mencekik leher korban. Kepala korban juga terbentur pada sabuk pengaman mobil. Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka seorang diri.

Setelah mengeksekusi korban, tersangka sempat meminta bantuan orang lain untuk mengambil motor milik Juwita yang sebelumnya ditinggalkan di sebuah pusat perbelanjaan. Motor itu kemudian dibawa kembali ke lokasi kejadian dan dijatuhkan agar terlihat seperti kecelakaan.

Tersangka juga menghancurkan ponsel korban yang berisi video pemerkosaan, sebagai upaya menghilangkan barang bukti. Setelah membersihkan sepeda motor dan menyusun skenario seolah-olah terjadi kecelakaan, tersangka meninggalkan jenazah korban di pinggir jalan dan melanjutkan perjalanan menggunakan mobil sewaan.

Dedi mengatakan ada saksi mata, seorang pria lansia yang tengah menyadap karet di sekitar lokasi, yang melihat keberadaan tersangka dan korban saat berada di dalam mobil.

“Saksi kemudian melihat ada mobil dan korban,” ujar Dedi.

Soal motif pembunuhan, Dedi menegaskan pihaknya masih menunggu hasil penyidikan lengkap dari aparat terkait.

“Untuk motif memang harus mendapatkan peristiwa secara utuh, ini masih proses penyidikan berjalan. Kami terus berkoordinasi untuk bisa mendapatkan peristiwa itu secara utuh,” jelasnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :