Search
Close this search box.

Desa Banjarsari Optimalkan DBH Panas Bumi untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Pembangunan nfrastruktur jalan di Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB. BANDUNG – Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mengoptimalkan program pembangunan yang digagas Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Salah satunya melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi tahun 2025 yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan desa dan jalan lingkungan.

Kepala Desa Banjarsari, Deni Sahidin, mengatakan mengatakan penggunaan dana tersebut sejalan dengan instruksi Bupati Bandung dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Dana Bagi Hasil Panas Bumi tahun 2025 dialokasikan dan optimalisasi untuk pembangunan fisik jalan gang dan jalan desa di desa tersebut, sesuai dengan intruksi Bupati Bandung,” ujar Deni pada Sabtu (25/10/2025)

Menurut Deni, saat ini hanya tersisa beberapa titik jalan di wilayahnya yang masih dalam kondisi rusak. Karena itu, bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi diarahkan untuk memperbaiki akses jalan desa agar lebih layak dilalui masyarakat.

Implementasi penggunaan dana ini juga mengacu pada Peraturan Bupati Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari bonus produksi panas bumi.

“Alhamdulillah pembangunan infrastruktur jalan di Banjarsari sudah rampung dikerjakan,” kata Deni.

Dalam pemanfaatan anggaran bonus produksi panas bumi tersebut, Pemerintah Desa Banjarsari memfokuskan penggunaannya berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat di Dusun 3. Dana itu diarahkan pada satu titik prioritas agar hasil pembangunan dapat terlihat secara nyata.

Deni menjelaskan bahwa bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi itu dialokasikan untuk pembangunan jalan desa dan jalan lingkungan sepanjang 3.200 meter.

Deni mengaku optimistis bahwa dalam masa kepemimpinannya hingga tahun 2029, ia dapat menuntaskan pembangunan fisik jalan desa maupun jalan lingkungan di Desa Banjarsari. Meski masih ada sejumlah ruas jalan yang perlu diperbaiki.

Baca Juga :  Kang DS, “Insyaallah Pembangunan Pesantren Daar El Jannah Selesai di Masa Kepemimpinan Saya"

Ia menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan pembangunan infrastruktur demi kenyamanan masyarakat.

“Empat tahun kedepan sampai 2029 bisa menyelesaikan pembangunan fisik jalan desa atau jalan lingkungan di Desa Banjarsari, meski masih banyak jalan yang harus diperbaiki,” ucapnya.

Menghadapi kondisi di lapangan, Kepala Desa Banjarsari berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembangunan jalan yang berada di area perkebunan merupakan kewenangan pihak PTPN.

Meski demikian, pemerintah desa berharap dapat diberikan keleluasaan untuk turut membangun akses jalan di wilayah tersebut, mengingat di jalur perkebunan terdapat perkampungan Sukaratu yang membutuhkan infrastruktur memadai.

“Tetapi yang jelas bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Masyarakat sangat terbantu dengan infrastruktur luar biasa ini ada peningkatannya,” ucapnya.

“Desa Banjarsari sangat potensial. Karena kita punya panorama alam yang sangat luar biasa dan memiliki tanah yang subur. Sumber daya alam yang luar biasa, yang berkembang dari sektor pariwisata di Desa Banjarsari,” tururnya.

Deni menyebutkan, dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat itu nantinya akan berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). elain itu dibarengi dengan peningkatan kualitas pembangunan sumber daya manusia, agar masyarakat lebih maju dan berdaya saing karena memiliki desa yang sangat potensial.

Kepala Desa Banjarsari itu juga berharap agar alokasi bonus produksi panas bumi ke depan tetap berlanjut dan dapat memenuhi kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Ia menegaskan, dana tersebut sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

“Bonus produksi panas bumi sangat membantu kebutuhan Desa Banjarsari, dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenag Ajak Ribuan Santri Istighasah di Istiqlal Sambut Hari Santri Nasional

Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, wilayah yang berada di titik pengeboran sumur panas bumi dikategorikan sebagai ring satu. Artinya, daerah tersebut menjadi prioritas utama penerima manfaat dari bonus produksi panas bumi.

Deni menjelaskan, di Desa Banjarsari terdapat dua titik pengeboran, yakni di Dusun 1 Cibolang dan Dusun 2. Karena itu, ia berharap Desa Banjarsari tidak lagi masuk dalam kategori ring dua, melainkan ring satu, sesuai dengan koordinat lokasi pengeboran yang ada.

“Ini yang harus disampaikan bahwa Banjarsari adalah kategori ring satu berdasarkan titik pengeboran,” pungkasnya. @ihda

Baca Berita Menarik Lainnya :