Search
Close this search box.

Desas-desus Roti Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik Sodium Dehydroacetate: Kekhawatiran Masyarakat dan Tanggapan DPR RI

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Desas-desus mengenai roti Aoka yang diduga mengandung pengawet kosmetik sodium dehydroacetate sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Pengawet ini disebut-sebut mampu mencegah roti berjamur meski telah melewati masa kedaluwarsa, sehingga menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen yang gemar mengonsumsi roti tersebut.

Menanggapi isu ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, memberikan pandangannya. Menurutnya, kemunculan isu mengenai roti Aoka adalah bentuk dari fungsi pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan pangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. Dalam pasal tersebut, masyarakat memiliki peran dalam mengampanyekan keamanan pangan, baik melalui media cetak maupun media elektronik, dengan tanggung jawab terhadap kebenaran informasi yang disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan makanan yang dikonsumsinya. Langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” ujar Edy. Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan pentingnya pemerintah untuk segera menanggapi aduan dari masyarakat sesuai dengan PP 86/2019. Ini tidak hanya memberikan kepastian mengenai keamanan pangan, tetapi juga mencegah kebingungan yang berkepanjangan di kalangan masyarakat.

Edy juga menambahkan bahwa pemerintah perlu segera mengumumkan hasil investigasi terkait isu ini. “Jangan biarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu, jika tidak kunjung diumumkan, hal ini juga bisa merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” tegasnya.

Saat ini, masyarakat menunggu kepastian dari pemerintah terkait keamanan roti Aoka. Diharapkan, klarifikasi yang jelas dan cepat dapat segera diberikan agar tidak ada lagi keraguan yang berkembang di kalangan konsumen.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :