VISI.NEWS | NGADA — Kematian seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR (10) di Desa Naruwolo, Kabupaten Ngada, menyisakan duka sekaligus memunculkan pertanyaan besar soal akses bantuan sosial bagi keluarga rentan. Di balik tragedi yang mengguncang warga setempat, pemerintah daerah menemukan bahwa keluarga korban selama ini luput dari pendataan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ngada, Gerardus Reo, turun langsung mengunjungi rumah duka setelah membaca kabar tersebut. Ia mendapati bahwa kondisi tempat tinggal korban jauh dari layak, sekaligus menemukan persoalan dokumen kependudukan yang berdampak pada terhambatnya akses bantuan.
“Setelah membaca berita di media, saya sangat tersentuh. Saya ingin memastikan langsung apakah benar korban tinggal bersama nenek di pondok. Dan setelah saya lihat, itu benar,” ujar Gerardus Reo, Selasa (3/2/2026).
Ia menjelaskan bahwa ibu korban masih tercatat sebagai penduduk Kabupaten Nagekeo meskipun sudah lebih dari satu dekade menetap di Ngada. Situasi ini membuat keluarga tidak terdata dalam sistem bantuan sosial setempat.
“Ibu korban masih ber-KTP Nagekeo, meski sudah 11 tahun tinggal di Desa Naruwolo. Saat itu juga kami langsung mendata dan memproses pindah penduduk. Besok, seluruh dokumen kependudukan sudah selesai,” jelasnya.
YBR diketahui tinggal bersama neneknya di sebuah pondok bambu berukuran sekitar dua kali tiga meter. Sehari-hari, ia membantu menjual hasil kebun sederhana seperti sayur, ubi, dan kayu bakar. Kebutuhan hidup dipenuhi dari apa yang bisa ditanam dan dijual, dengan menu makanan yang sangat terbatas.
Menurut sang nenek, cucunya dikenal pendiam dan jarang mengeluh. Keinginannya pun sederhana, perlengkapan sekolah agar bisa belajar seperti teman-temannya.
“Kami selalu berusaha penuhi, semampu kami,” tutur nenek korban pelan.
Ibu kandung YBR, Maria Goreti Te’a, mengingat pagi terakhir sebelum kabar duka datang. Ia mengatakan anaknya sempat mengeluh kurang enak badan, namun tetap berangkat ke sekolah.
“Saya kaget ada kabar, dari tetangga, saya pikir anak saya ada pergi sekolah,” ungkap Maria.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana persoalan administrasi bisa berdampak besar pada kehidupan keluarga miskin. Pemerintah Kabupaten Ngada menyatakan akan mempercepat pembenahan data kependudukan warga rentan agar kasus serupa tidak terulang. Di tengah duka mendalam, langkah cepat pendataan menjadi awal dari upaya menghadirkan perlindungan yang selama ini belum sempat mereka rasakan. @kanaya