Search
Close this search box.

Di Pilkada 2020, ASN Kab. Bandung Diharapkan Netral, Sekda: "Melanggar, Dikenai Sanksi!"

Bupati Bandung H Dadang M Naser (tengah) saat berfoto dengan Sekda Kabupaten Bandung Ir. Tisna Umaran dan keluarga./visi.news/yusup supriatna.

Bagikan :

VISI.NEWS – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung 9 Desember 2020, aparatur sipil negara (ASN) diharapkan netral dan dapat mematuhi peraturan dan ketentuan yang ada. Jika ditemukan pelanggaran, jelas akan dikenai sanski.
Bupati Bandung, H. Dadang M Naser mengatakan, bidang dalam politik mempunyai dinamika sendiri untuk mengendalikan ASN agar pemilu berlangsung dengan sebaik-baiknya, aman, tertib, dan damai.
Menurut dia, hal tersebut penting dilakukan untuk menghasilkan pemimpin yang lebih baik lagi dibandingkan dengan yang sekarang. Oleh karena itu, ini merupakam salah satu tugas sekda (sekretaris daerah) yang harus dilaksanakan dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Sekda punya tugas dan kewenangan yang melekat terhadap ASN untuk menyosialisasikan kepada masyarakatnya agar paham dengan hak dan kewajibannya dalam dunia politik,” tegas Dadang kepada wartawan usai acara pelantikan dan penandatanganan pejabat sekda di Gedung Mohamad Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Rabu (26/8).
Pihaknya berharap, selain ASN harus netral juga harus memberikan contoh kepada masyarakat. Seperti yang tadi ia sampaikan, ASN harus bisa menyosialisasikan kepada masyarakat agar paham dengan hak dan kewajibannya dalam menyukseskan pilkada agar aman, tertib, dan damai dan menghasilkan pemimpin yang lebih baik.
Di tempat terpisah, pejabat Sekda Kabupaten Bandung Ir. Tisna Umaran mengatakan perihal ASN ini, sebelumnya sudah ada deklarasi perihal ASN untuk netral dalam pilkada.
Menurut Tisna Umaran, tentunya ia sebagai pejabat yang ditunjuk yang juga selaku pembina ASN, tentunya akan selalu mengingatkan kepada ASN untuk netral dengan mematuhi rambu-rambu netralitas.
“Kalaupun ada yang melanggar, jelas ada ketentuan dan aturan yang harus diikuti. Jika melanggar pastinya akan ada sanksi,” tegasnya.
Tambah Tisna, yang jelas para ASN ini sudah dewasa dan tentu tahu mana yang dilanggar dan mana yang tidak melanggar.
“Ketentuan dan aturan sudah jelas, sanksinya ada. Oleh karena itu, patuhi aturan dan ketentuan yang ada,” pungkasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :