VISI.NEWS – Seorang mahasiswi berinisial AH (19) terpaksa diamankan Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat. Pasalnya, mahasiswi berparas cantik asal Cikunten, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini, terlibat dalam jual beli minuman keras (miras) secara ilegal di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.
Kronologisnya, saat itu jajaran kepolisian dari Polsek Rajapolah, bersama Koramil sedang melaksanakan operasi cipta kondisi di malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) malam.
Personel gabungan yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Rajapolah, AKP Dede Darmawan itu berkeliling ke titik-titik keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan, serta menyasar peredaran miras.
Ketika sedang berpatroli, tiba-tiba ada informasi ada orang yang diduga jual miras. Tanpa menunggu lama, personel patroli pun langsung menuju lokasi.
“Perdagangan miras tersebut berkedok kios jamu. Dari kios tersebut polisi berhasil menyita 108 botol miras berbagai jenis,” kata AKP Dede Darmawan.
Menurutnya, kegiatan cipta kondisi untuk menjaga kondusivitas di malam pergantian tahun. Untuk itu pihaknya bersama jajaran TNI melaksanakan kegiatan cipta kondisi Operasi Lilin Lodaya. Kegiatan tersebut menyasar titik-titik keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan, serta menyasar peredaran miras.
“Saat itu kami mendapat informasi ada lokasi yang menjual miras. Mendapat info tersebut kami langsung menuju lokasi yang ada di kawasan pasar lama,” ucapnya.
Dikatakan Dede, ternyata lokasi yang dimaksud, sebuah kios jamu. Pemilik kios sempat mengelak menjual miras, namun tetap dilakukan penggeledahan. Petugas sempat bingung karena tidak ditemukan miras, namun terus dilakukan penggeledahan.
“Akhirnya kami menemukan miras tersebut. Ternyata, miras disembunyikan di sebuah bunker. Selanjutnya, miras itu disita dan dibawa ke Mapolsek Rajapolah. Adapun pemiliknya masih dimintai keterangan,” ujarnya.
Terkait pemiliknya, lanjut Dede, kalau dilihat dari identitas kependudukan, pemilik miras itu berstatus mahasiswa. Tapi untuk jelasnya nanti usai dimintai keterangan.
Dede menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna terwujudnya Kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu guna menciptakan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di malam pergantian tahun, untuk mengajak masyarakat mengisi pergantian tahun dengan cara beribadah di rumah masing-masing. @arn