Di Tengah Ancaman Covid-19, PSK dan Miras Masih Marak di Kota Tasik

Editor Sejumlah petugas saat melakukan razia miras di wilayah hukum Kota Tasikmalaya, Jawa Barat./visi.news/ayi kuraesin
Silahkan bagikan

– “Ditemukan juga di satu kamar berisi 1 laki-laki dengan 2 PSK berusia belasan tahun yang sedang tidur. Diduga habis melakukan pesta seks setelah mengonsumsi miras.”

VISI.NEWS – Ironis, di tengah ancaman pandemi Covid-19 peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, masih marak. Hal tersebut dibuktikan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya melakukan razia, Jumat (3/7) dini hari.

Dari hasil razia, petugas berhasil menyita 110 botol miras jenis arak, mengamankan belasan pekerja seks komersial (PSK), dan bahkan 7 pria hidung belang pun tak luput kena tangkap.

Kepala Bidang Tantribum Satpol PP Kota Tasikmalaya, Yogi Subarkah mengatakan, ratusan botol miras berbagai jenis seperti abggur merah, arak, bir, dan lainnya berhasil disita dari sejumlah warung jamu dan kios di Jalan Mangin dan BKR. Adapun sebanyak 17 orang PSK, saat razia ke sejumlah hotel dan di pinggir jalan. Di kamar hotel, petugas mengamankan 7 PSK bersama pasangannya.

“Ditemukan juga di satu kamar berisi 1 laki-laki dengan 2 PSK berusia belasan tahun yang sedang tidur. Diduga habis melakukan pesta seks setelah mengonsumsi miras,” ucapnya.

Menurut Yogi, operasi Cipta Kondisi Masyarakat ini bertujuan agar bebas dari maksiat, terlebih di masa Pandemi Covid 19 ini. Pihaknya terus melakukan patroli khususnya ke titik-titik peredaran miras dan maksiat.

Para pelanggar ketertiban masyarakat ini selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan. Selanjutjya, mereka diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selesai diberi pembinaan, diperbolehkan pulang dengan dijemput keluarganya.

“Ada juga ditemukan seorang pemuda berusia sekitar 20 tahun, terkapar di pinggir jalan. Diduga meninggal dunia, ternyata sedang mabuk berat,” ungkapnya.@akr

Baca Juga :  SIARAN LANGSUNG LIGA 1 HARI INI | PSIS Semarang Tantang Bhayangkara, Siapa yang Punya Semangat Membara?

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Di ‘Ngopi MUI’, Ketua Dewan Pers Ingatkan Umat Bahaya Media Abal-Abal

Jum Jul 3 , 2020
Silahkan bagikan Jika ada media, tetapi tidak terdaftar, tidak terverifikasi di Dewan Pers, dia melakukan kesalahan, penyelesaiannya tidak menggunakan Undang-Undang Pers, tetapi menggunakan UU KUHP, bisa dikriminalkan. VISI.NEWS – Maraknya media abal-abal belakangan ini menuntut verifikasi ketat bagi pelaku media. Perlindungan terhadap pers dengan registrasi di Dewan Pers menjadi mutlak […]