VISI.NEWS |BANDUNG – Keberadaan minuman keras (Miras) tidak berhenti menghantui tatanan sosial masyarakat, mulai dari para pelaku tindak pidana, hingga tewas akibat menenggak miras ataupun minuman oplosan.
Keberadaan miras, minuman alkohol, hingga oplosan ini dianggap menjadi salah satu yang patut diperangi masyarakat, selain sangat berisiko bagi kesehatan, minuman ini diduga dapat memicu hal-hal yang negatif dan merugikan.
“Kebanyakan dari mereka yang menjadi korban miras oplosan, berasal dari kelompok masyarakat ekonomi bawah, karena tidak mampu membeli miras bermerk, sehingga berujung kematian,” kata Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Pepep Saiful Hidayat.
Kepada VISI.NEWS, baik miras oplosan atau bukan, semua pihak sepakat bahwa minuman beralkohol (Mihol) memiliki risiko berbahaya bagi kesehatan manusia, bahkan dalam agama Islam, miras dikategorikan sebagai minuman haram.
“Fenomena ini harus menjadi alarm bagi semua pihak, untuk lebih gencar mengkampanyekan bahayanya miras, peredaran miras harus dipersempit bahkan ditiadakan, karena dianggap merusak moral masyarakat,” ujarnya.
Miras dapat merusak ahlak, akal sehat, hingga tindakan lainnya, oleh karena itu, Pepep meminta semua pihak untuk tidak lengah mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran miras, baik di pasaran atau di tempat lainnya.
“Miras tidak sekadar minuman yang memabukan, namun bisa merusak akhlak dan budaya, juga dianggap sebagai pemicu dari terjadinya suatu tindak pidana,” ungkapnya.
Karena hilang akal sehat dan ahlak, lanjut Pepep, maka pengkonsumsi miras berpotensi menjadi perusak tatanan sosial di masyarakat, sehingga hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak.
“Saya sangat menyayangkan lokasi hiburan malam yang diduga menyediakan miras bagi pengunjungnya, sekalipun mengantongi izin,” ucap Pepep.
Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak mencari hiburan malam terlebih dilengkapi ketersediaan miras, lebih baik mencari lokasi yang dianggap lebih positif untuk layak dikunjungi dimalam hari.
“Masih banyak lokasi hiburan positif sesuai dengan ajaran agama dan budaya Indonesia, intinya adalah kami sangat menyayangkan ketersedian miras ditempat hiburan malam, meskipun mengangtongi izin,” pungkasnya. @eko