Search
Close this search box.

Dibuka 13 Maret, Kapolda Cek Kesiapan Tol Bocimi Seksi 3 Sebagai Jalur Fungsional Mudik

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau kesiapan ruas Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) yang akan dibuka sebagai jalur fungsional pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2026./visi.news/Andri.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan meninjau kesiapan ruas Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) yang akan dibuka sebagai jalur fungsional pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Pengecekan dilakukan Kapolda pada Senin (9/3/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah pejabat Polda Jawa Barat, Kapolres Sukabumi AKBP Samian, dari PT Trans Jabar Tol serta PT Waskita Karya.

Kapolda menegaskan bahwa pengoperasian sementara ruas tol tersebut memiliki peran penting dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026. Kehadiran jalur ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di tujuh titik kemacetan yang selama ini sering terjadi di jalur arteri dan menjadi kendala utama bagi para pemudik.

“Bocimi 3 ini sangat strategis sekali kalau nanti difungsikan pada masa operasi ketupat lodaya 2026. Kenapa? Karena akan memotong jalur arteri di mana terdapat 7 spot kemacetan yang sangat panjang sehingga ini sangat diharapkan sekali oleh masyarakat yang hendak mudik dan balik nanti,” kata Rudi.

Kapolda menjelaskan bahwa berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, masih terdapat sekitar 150 meter ruas jalan yang harus diselesaikan melalui proses pengecoran. Pekerjaan tersebut ditargetkan rampung pada 12 Maret. Setelah proses pengecoran selesai dan beton mengeras, jalur tersebut direncanakan sudah dapat difungsikan pada 13 Maret.

“Tadi sudah kita lihat bersama ada 150 meter lagi yang akan dicor dan Insya Allah tanggal 12 selesai di cor, ini berarti pada tanggal 13 bisa difungsikan untuk mengatasi kepadatan di jalur arteri antara parungkuda dan Sukabumi,” ujarnya.

Dengan jalur fungsional ini, maka kendaraan yang menuju Kota Sukabumi tidak keluar di exit Tol Parungkuda, melainkan diteruskan masuk ke jalur fungsional hingga keluar di jalan alternatif Nagrak, wilayah Karangtengah, Cibadak. Setelah itu, perjalanan menuju Kota Sukabumi dilanjutkan melalui jalan arteri.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Rabu 8 April 2026

Rudi menjelaskan pengoperasian jalur tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak. Ia menyebutkan, jalur fungsional itu nantinya hanya akan dibuka pada pagi hari. Sementara saat hari mulai gelap atau menjelang matahari terbenam, jalur fungsional ditutup.

“Untuk operasional tadi sudah koordinasi karena kita juga ingin para pemudik ini nyaman, untuk itu kita membukanya pagi hari. Ketika sudah gelap, sudah mau terbenam matahari, ini kita tidak gunakan kembali,” jelas Rudi.

Ia menjelaskan bahwa jalur fungsional tersebut akan diberlakukan dengan sistem satu arah dan terdiri dari dua lajur. Dengan pengaturan ini, dua kendaraan dapat melintas secara bersamaan dalam satu arah.

“Satu arah saja yang akan kita gunakan, nanti ada dua lajur jadi bisa dua kendaraan. Kalau nanti mudik kita arah dari A, nanti baliknya arah B,” jelasnya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :