VISI.NEWS – Satu rumah semipermanen milik Ayi Saefulloh di Jalan Raya Pacet, tepatnya di Kp. Cibutak, RT 03/RW 01, Desa Cikitu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hangus terbakar. Jumat (11/9) pagi.
Komandan Regu 1 Pos Ciparay Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bandung Solihin membenarkan informasi adanya kebakaran tersebut. Kata ia, kebakaran terjadi diduga akibat arus pendek.
Ditambahkan Solihin, petugas mendapat laporan terjadinya kebakaran pada pukul 08.30, petugas pun sigap menuju kelokasi dan sampai pada pukul 08.40 WIB.
“Butuh waktu 10 menit untuk menuju lokasi. Saat tiba di lokasi petugas berkoordinasi dengan warga, kemudian melakukan pemblokiran area yang belum terbakar,” jelas Solihin kepada VISI.NEWS saat dihubungi via telepon, Jumat (11/9) siang.
Tambah Solihin, kemudian petugas dilanjutkan dengan pemadaman ke titik api. Setelah api berhasil dikuasai, selanjutnya petugas melakukan overhaul dan pendataan.
“Api berhasil dipadamkan pukul 10.05 WIB, dengan diturunkan 2 unit mobil damkar. 1 unit Pancar Pos Ciparay dan 1 unit Rescue Pos Ciparay,” ucapnya.
Dalam pemadaman ini, dibantu oleh unsur dari warga setempat, PLN, TNI, Polsek, dan Satpol Pamong Praja.
Dari pendataan yang dilakukan petugas di lapangan, rumah tersebut berpenghuni 3 orang. “Luas area kebakaran, ± 9×5 M², Nilai aset keseluruhan ± Rp. 150.000.000 dan nilai aset kerugian ± Rp. 150.000.000,” tuturnya.
Dalam kejadian ini, tidak ada aset benda yang terselamatkan, namun tidak ada korban jiwa. “Semua aset dan rumah milik korban hangus terbakar,” pungkasnya. @yus