VISI.NEWS | BANDUNG – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polres Sumedang yang mengakibatkan wartawan Metro TV mengalami luka dibagian wajahnya, agar di proses secara hukum.
Demikian dikatakan Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jawa Barat (Jabar) Iqwan Sabba Romli kepada VISI.NEWS Kamis (31/3/22). Menurutnya, aksi brutal oknum polisi itu tidak mencerminkan pengayom masyarakat.
“Kami sangat perihatin sekaligus kecewa atas peristiwa kekerasan oknum anggota Satlantas terhadap rekan jurnalis Metro TV di Sumedang, kami IJTI meminta agar pelaku diproses secara hukum,” katanya.
Selain itu, IJTI Jabar mendesak agar Polda Jabar turun tangan untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Husni Nursyaf (Kontributor Metro TV), sehingga korban dugaan penganiayaan tersebut bisa mendapatkan keadilan.
“Agar tidak terulang peristiwa serupa dan memberikan efek jera, oleh karena itu pimpinan Polda Jabar serta Polres Sumedang, diminta segera memberikan penanganan secara profesional,” ujar Iqwan.
Guna memberikan perlindungan dan sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama profesi jurnalis, Iqwan mengaku akan terus melakukan kordinasi baik terhadap pihak kepolisian Polda Jabar, Polres Sumedang serta dengan organisasi profesi jurnalis lainnya
“IJTI akan melakukan advokasi terhadap korban, dan terus memantau serta memastikan perkembangan atas penanganan kasus dugaan penganiayaan yang di alami oleh Kang Husni, berjalan profesional,” ungkapnya.
Sekedar informasi, wartawan Metro TV, Husni Nursyaf diduga mendapat pemukulan dari oknum anggota Polres Sumedang saat melakukan pertandingan sepak bola persahabatan antara BPBD Sumedang dengan Polres Sumedang.
“Inisiden tersebut terjadi saat dirinya kontak tubuh dengan pemain Polres Sumedang, tapi tiba-tiba dari luar lapangan, ada oknum anggota Lantas Polres Sumedang dan berseragam yang memukulinya,” pungkasnya.@eko