Search
Close this search box.

Diduga Pabrik Narkoba, Rumah di Kopo Permai Bandung Digerebek BNN

Barang bukti bahan baku narkoba di Kompleks Kopo Permai III Blok 18 CDF, Nomor 16, Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7)./ayobandung.com/fichri hakim.

Bagikan :

– Rumah ini dijadikan tempat produksi pil bahan berbahaya.

VISI.NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Jabar bekerja sama dengan Jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pabrik obat terlarang. Rumah tersebut beralamat di Kompleks Kopo Permai III Blok 18 CDF, Nomor 16, Desa Cangkuangkulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Kamis (23/7).

Diresnarkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut.

“Besok kita akan uji lab untuk mengetahui jenis obat ini,” ujarnya, seperti dilansir AyoBandung.com.

“Dengan barang bukti mesin cetak, sementara masih dalam penyelidikan. Rumah ini dijadikan tempat produksi pil bahan berbahaya,” jelasnya.

Sebanyak empat orang tersangka yang tinggal di rumah tersebut telah diamankan dalam penggerebekan.

“Kandungannya zat ini masih kita selidiki lebih dalam. Yang jelas ini mengandung unsur kimia,” tutupnya.

Hasil pantauan, rumah kontrakan tersebut terlihat sangat usang. Sampah berserakan di mana saja dan tampak seperti tak berpenghuni. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :