Diduga Terima Uang Kasus Judi, Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan dan 7 Anak Buahnya Dipatsuskan dan Terancam Di-PTDH

Editor Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022)./via polresmetrobekasi.com/ist
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Kanit Resrkrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya dikurung di tempat khusus (Patsus) karena diduga melanggar kode etik karena penyalahgunaan wewenang dalam menjalankan tugasnya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Polri menyatakan AKP M Fajar dan tujuh anakbuahnya terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, AKP M Fajar diduga menerima sejumlah uang dari kasus judi online yang ia tangani.

Pemberkasan oleh Divpropam Polri tersebut kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya, dan kedelapan personel tersebut dilakukan penahanan di tempat khusus.

“Terhitung 6 September sampai 5 Oktober 2022, untuk delapan personel dari Kanit sampai penyidik pembantu dilakukan patsus selama 30 hari,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022), dilansir dari laman resmi Polres Metro Bekasi.

Selama ditempatkan di tempat khusus, kata Kombes Zulpan, pemberkasan kasus dugaan pelanggaran kode etik AKP M Fajar dkk terus berjalan. Nantinya AKP M Fajar akan disidang kode etik oleh Propam Polda Metro Jaya.

Sidang kode etik nantinya akan menentukan pelanggaran yang dilakukan AKP M Fajar, apakah termasuk kategori ringan, sedang, atau berat. Sidang kode etik ini pulalah yang akan menentukan nasib AKP M Fajar dkk.

Lanjut Zulpan dari sidang kode etik baru diputuskan sanksinya. Namun demikian, menurut Kombes Zulpan, AKP Fajar terancam di-PTDH.

“Iya ancaman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). PTDH itu kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kombes Zulpan

Lebih lanjut, Kombes Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen melakukan pembenahan terhadap internal.

“Ini menunjukkan komitmen Pak Kapolda untuk melakukan pembenahan internal agar citra Polri lebih baik lagi ke depannya,” tutup Kombes Zulpan. @fen

Baca Juga :  Polri Komitmen Berantas Narkoba, Termasuk Likuid Vape yang Mengandung Sabu

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ahmad Hidayat : KIB Memunculkan Politik Yang Lebih Subtansial (Ide Dan Gagasan) 

Kam Sep 8 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BANDUNG – Anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar, Reynaldi menyebutkan langkah Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang memunculkan ide dan gagasan (policy seeking) patut diacungi jempol. Menurut Ahmad, hal itu dinilai lebih maju beberapa langkah disaat munculnya permasalahan narasi politik superficial yang hanya memunculkan ketokohan di publik. “Koalisi yang […]