VISI.NEWS | JAKARTA – Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII akan digelar 9-11 November 2021. Kegiatan akan dilaksanakan secara hybrid dengan online dan offline.
Kegiatan offline akan dilangsungkan di Hotel Sultan, Jakarta. Ijtima Ulama ke VII Komisi Fatwa ini mengangkat tema “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa”.
“Untuk waktu dan tempat pelaksanaan, dilaksanakan hari Selasa sampai Kamis tanggal 9 sampai 11 November 2021 di Hotel Sultan, Jakarta. Seperti tempat Munas MUI kemarin,” ujar Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke VII ini, Selasa (12/10/2021) lalu di Jakarta, seperti dilansir mui.or.id.
Ijtima Ulama kali ini termasuk paling berbeda dari yang sebelum-sebelumnya. Budaya Ijtima Ulama selama ini selalu dilaksanakan di dalam pondok pesantren. Terakhir, Ijtima Ulama ke VI berlangsung pada tahun 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Tengah.
Sekretaris Panitia Ijtima Ulama, KH Arif Fahrudin, menyampaikan bahwa lokasi Ijtima ulama kali ini berlangsung di hotel bukan di pesantren agar manejemen protokol kesehatan berjalan maksimal. @fen