VISI.NEWS | JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menghentikan proses penyelidikan terkait kasus penimbunan sembako bansos presiden di Sukmajaya, Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus yang dibentuk untuk mengusut penimbunan bansos presiden tersebut sudah melakukan penyelidikan, Kamis (4/8/2022).
Beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari Kemensos, Bulog, maupun dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express.
Dari hasil penyelidikan, kata Endra, penyidik telah menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut.
“Karena sejauh ini memang tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan ke masyarakat,” imbuhnya.
Dikatakan Endra, beras sebanyak 3,4 ton yang ditanam ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos,
“Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan,” sambung Endra Zulpan, dilansir dari polresmetrobekasi.com.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Auliansyah lubis selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menegaskan bahwa penyelidikan terhadap temuan penimbunan bansos presiden tersebut telah dihentikan.
“Ditegaskan kembali, kami hentikan proses penyelidikan,” ujar Auliansyah. @fen