Dilarang Besuk, Tim Pengacara Minta Istri Munarman Teken Surat Kuasa

Editor Foto kolase penangkapan Munarman oleh tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hill, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (27/4/2021)./istimewa/via suara.com
Silahkan bagikan

VISI.NEWS – Eks Sekretaris Umum
(Sekum) FPI Munarman masih dilarang oleh polisi untuk berkomunikasi dengan tim pengacara setelah ditahan terkait kasus kasus dugaan terorisme. Pernyataan itu diungkap Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) yang melakukan pendampingan hukum kepada Munarman. 

Menurut Ann Noor Qumar, salah satu advokat dari Taktis, Munaman hingga detik ini belum dapat ditemui tim pengacara sejak ditangkap di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) lalu.

Qumar mengatakan, tim pengacara juga masih dilarang bertemu Munarman, saat mendatangi rumah tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021) kemarin.

“Ya kemaren kami ke Polda, Rutan Ditnarkoba (Polda Metro Jaya) tempat klien kami (H. Munarman) ditahan masih dilarang untuk dibesuk/dikunjungi,” kata Qumar, Jumat (30/4/2021), seperti dilansir Suara.com.

Karenanya hingga saat ini,  surat kuasa penunjulkan kuasa hukum belum ditandatangani Munarman. Namun, tim Taktis tidak berhenti begitu saja untuk memberikan pendampingan hukum.

Lewat istri Munarman, surat kuasa telah diteken sehingga mereka dapat membantu proses hukum terkait kasus dugaan terorisme yang dituduhkan kepada Munarman. 

“Bisa (menjadi pengacara Munarman), artinya pihak keluarga (istri Munarman) memberi kuasa untuk mengurus kepentingan hukum suaminya,” jelas Qumar. 

Tak Bisa Kirim Makanan dan Pakaian

Tim pengacara mengakui masih kesulitan untuk berkomunikasi dengan eks Sekretatis Umum FPI Munarman yang kini mendekam di penjara pasca ditangkap terkait kasus dugaan terorisme. Bahkan makanan hingga pakaian masih diupayakan dikirimkan ke Munarman. 

“Sekarang kami lagi usahakan untuk bahan makanan sama pakaian bisa masuk, kita lagi komunikasi dan insyaallah bisa lah,” kata salah satu kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar kepada wartawan, Jumat (30/4/2021). 

Baca Juga :  Profil Calon Bupati Bandung No. 2, Yena Iskandar Ma'soem, S.Si.,Apt.

Aziz masih meyakini kalau polisi bisa mengabulkan upaya kuasa hukum untuk memenuhi kebutuhan Munarman. Menurutnya, ia masih percaya polisi masih akan bersikap humanis. 

“Karena saya yakin pihak kepolisian selalu mengedepankan secara institusi selalu mengedepankan hak asasi manusia juga selalu humanis,” tuturnya.

Munarman sebelumnya ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore. Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ini Dia Biodata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi

Jum Apr 30 , 2021
Silahkan bagikanVISI.NEWS –  Partai Ummat yang dinahkodai Amien Rais resmi berdiri sejak Kamis (29/4/2021) Peresmian tersebut dilaksanakan secara daring di YouTube Amien Rais Official pukul 13.00 WIB, Kamis (29/4/2021). Kepengurusan Partai Ummat terdiri dari dua bagian yaitu Majelis Syuro dan Dewan Eksekutif. Majelis Syuro menunjuk Dewan Eksekutif atau pelaksana partai untuk menjalankan kebijakan partai. […]