Oleh H. Tb Topan Lesmana
SELURUH lapisan masyarakat Kab. Bandung dibawah kepemimpinan Bupati Dr. H.M. Dadang Supriatna mempunyai harapan tinggi agar bisa membawa Kab. Bandung lebih maju dengan semua progam yg dicanangkannya di berbagai kesempatan.
Di awal tahun 2023 Bupati Bandung mengatakan ada 9 program unggulan yang salah satunya adalah pemulihan dan penguatan ekonomi kerakyatan dengan menciptakan 35.000 pengusaha baru yang siap bersaing dan memajukan perekonomian Kabupaten Bandung secara bertahap dan tercepat.
Tapi semangat dari Bupati Bandung ini tidak berjalan mulus 100 persen karena tidak didukung oleh beberapa SKPD di lingkungan Pemda Kab Bandung. Salah satunya adalah dinas PUTR Kab Bandung.
Hal ini dibuktikan dengan adanya laporan dari beberapa pengusaha/kontraktor lokal yang mengatakan bahwa hampir sebagian besar pekerjaan penunjukan langsung di dinas tersebut diberikan kepada pengusaha/kontraktor luar Kab. Bandung. Bahkan ada salah satu kontraktor lokal yang mengatakan bahwa ada yang menghabiskan dana kurang lebih 30 juta rupiah untuk administrasi perusahaan CV-nya agar tetap hidup, tetapi tidak mendapatkan satupun kegiatan penunjukan langsung di Dinas PUTR Kab. Bandung.
Menurut laporan dari kawan-kawan kontraktor lokal Kab. Bandung, Dinas PUTR Kab Bandung sekarang ini terkesan semakin semrawut. Contohnya terkait pembagian kegiatan penunjukan langsung. Setiap tahun anggaran masing-masing kontraktor/perusahaan lokal dulunya selalu mendapatkan minimal tiga bahkan ada yang mendapatkan lima atau lebih kegiatan penunjukan langsung. Tapi sekarang jangankan mendapatkan lima kegiatan, satu pun tidak ada.
Menurut rumor yang beredar di kalangan kontraktor lokal, hampir seluruh kegiatan penunjukan langsung diberikan ke kontraktor luar Kab. Bandung yang memiliki kedekatan khusus. Selain rumor tersebut, ada rumor yang lebih parah yaitu ada indikasi bahwa sebagian besar kegiatan di Dinas PUTR dikelola sendiri melalui orang-orang kepercayaannya.
Salah satu indikasinya adalah pemberian dana kepada sebagian kontraktor lokal di tahun 2022, sebagai pengganti kegiatan penunjukan langsung oleh oknum pegawai Dinas PUTR Kab. Bandung.
Terkait rumor tersebut, DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung dengan ini menyatakan:
- Meminta kepada inspektorat, BPK, Tipikor Polda, Pidsus Kejati Jabar dan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas PUTR Kab Bandung. Pemeriksaannya yang meliputi audit kinerja dan audit keuangan.
- Meminta kepada BPK atau KPK memeriksa/audit kekayaan para pejabat di Dinas PUTR Kab. Bandung dengan metode pembuktian terbalik.
- Meminta kepada Bupati Bandung untuk meninjau ulang penunjukan kepala Dinas PUTR Kab Bandung.
- Meminta kepada seluruh kontraktor lokal Kab. Bandung untuk bersatu melakukan perlawanan dengan menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja kepala Dinas PUTR Kab Bandung.
Atas dasar UU Keterbukaan informasi Publik, secara pribadi pada tanggal 12 April 2023 saya sudah melayangkan surat permintaan informasi publik kepada kepala Dinas PUTR Kab. Bandung terkait berapa anggaran APBD yang dikelola oleh Dinas PUTR Kab. Bandung, siapa kontraktor yang melaksanakan seluruh kegiatan penunjukan langsung di Dinas PUTR Kab. Bandung dan meminta beberapa informasi publik lainnya yang terkait dengan Dinas PUTR Kab Bandung.
Surat tersebut sudah saya tembuskan ke Komisi Informasi Jawa Barat dan Ombudsman RI perwakilan Jawa barat tapi sampai hari ini belum mendapatkan tanggapan dari Dinas PUTR Kab Bandung. Bila sesuai jangka waktu yang tercantum dalam UU Keterbukaan Informasi Publik pihak Dinas PUTR Kab. Bandung tidak memberikan informasi yang saya minta, maka saya akan ajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Jawa barat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum perundangan yang berlaku. ***
- Penulis, Ketua DPD Korps Alumni KNPI Kabupaten Bandung.