Search
Close this search box.

Disdik DKI Jakarta Berhentikan 107 Guru Honorer, Wakil Ketua DPRD DKI Minta Kebijakan Lebih Manusiawi

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta baru-baru ini memberhentikan sekitar 107 guru honorer pada awal tahun ajaran baru. Kebijakan ini mendapat reaksi keras dari Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra, Rani Mauliani, yang meminta agar Disdik tidak langsung memecat guru honorer tersebut.

Rani Mauliani mengaku heran dengan langkah Disdik yang baru menerapkan pembersihan atau *cleansing* guru honorer. “Waduh? Tidak sesuai aturan yang dibiarkan berapa lama? Kok bisa tidak ketahuan kalau ada hal-hal yang kurang sesuai apalagi hal tersebut berkaitan pada kelangsungan hidup orang,” ujar Rani pada Senin (15/7/2024).

Rani menegaskan bahwa Disdik seharusnya lebih manusiawi dalam menangani masalah ini. Menurutnya, pemecatan langsung terhadap guru honorer yang masih dibutuhkan oleh sekolah sangat tidak tepat. “Harus ada langkah-langkah yang lebih manusiawi dulu sebelum langsung dipecat. Bila sekolah tidak butuh guru honorer, buat apa kan diangkat, atau dipekerjakan. Apalagi sampai tidak koordinasi dulu ke Disdik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rani menekankan bahwa keberadaan guru honorer di sekolah membuktikan adanya kebutuhan tambahan guru. “Bila dibutuhkan guru honorer, kan itu juga jadi bukti bahwa sekolah butuh tambahan guru bantu,” ujarnya.

Rani juga menyoroti masalah manajerial di Disdik yang dinilainya kurang memikirkan nasib guru honorer yang diberhentikan. “Ini menyangkut nasib orang loh, bagaimana sistem pendidikan mau baik ya kan kalau secara manajerialnya di internal masih banyak yang perlu dibenahi. Belum lagi bicaranya kok seperti enteng sekali tanpa beban, coba pikirkan para honorer yang terkena cleansing tersebut bagaimana hidup mereka ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menjelaskan kronologi pemutusan kontrak kerja guru honorer di Jakarta. Menurut Iman, pemutusan kontrak terjadi saat sekolah memulai tahun ajaran baru. “Pada 5 Juli, hari Jumat. Itu ada guru anggota kami P2G di Jakarta mendapat pesan WhatsApp dari kepala sekolahnya, bahwa sekolah itu sudah tidak menerima honorer lagi. Si guru ini dinyatakan tidak bisa ngajar lagi kira-kira gitu, cuma bahasanya halus,” kata Iman saat dihubungi, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Gabbard Bubarkan Satgas Intelijen Kontroversial di Tengah Sorotan Politik dan Isu Pemilu AS

Iman menambahkan bahwa setelah diumumkan tidak bisa mengajar lagi, para guru honorer tersebut disuruh mengisi formulir *cleansing*. “Dia dibilang sudah tidak bisa mengajar lagi, di hari pertama tahun ajaran baru tersebut, plus diberikan broadcast dari kepala sekolah tersebut kepada guru honorer. Setelah diumumkan mereka tidak boleh lagi mengajar, mereka disuruh mengisi formulir cleansing tersebut. Ibaratnya kayak ditembak, disuruh gali kuburan sendiri,” sambungnya.

Menurut Iman, pemberhentian massal guru honorer sedang marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hingga saat ini, total sudah ada 107 guru honorer di seluruh DKI Jakarta yang terkena cleansing.

@shintadewip

Baca Berita Menarik Lainnya :