VISI.NEWS – Kabar mengejutkan terjadi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Kepala Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, DR. H. Iwan Saputra, SE, M. Si mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Keruan saja pengunduran diri Iwan Saputra tersebut membuat para pegawai di lingkup Pemkab Tasikmalaya kaget sekaligus sedih. Tak terkecuali masyarakat yang mengenal Iwan Saputra.
Bagaimana tidak, selama ini Iwan Saputra dikenal oleh para pegawai maupun masyarakat sebagai ASN yang memiliki dedikasi dan prestasi yang sangat baik. Apalagi saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Bappeda atau sebagai pejabat eselon II.
“Ya, keputusan untuk mundur dari ASN adalah keputusan yang tidak mudah. Keputusan yang kadang menjadi sebuah dilema, mengingat menjadi ASN sebuah prestasi. Apalagi saat ini duduk sebagai eselon II, tapi ini sudah menjadi kehendak Allah,” kata DR. H. Iwan Saputra kepada wartawan di kediamannya Jalan Kemuning, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jumat (5/6).
Menurutnya, pengunduran dirinya itu terkait dengan rencana untuk maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya. Keputusan tersebut telah didiskusikan dengan keluarga, para kiai, dan yang lainnya.
Iwan menambahkan, bahkan sebelum wafat istri tercintanya, mengamanatkan untuk maju demi kemaslahatan masyarakat kabupaten.
“Amanat almarhumah istri, agar saya jangan mundur. Harus terus maju karena saat ini warga sangat butuh pemimpin,” tuturnya.
Lebih utamanya lagi, tambah Iwan, ini juga sudah menjadi keputusan Allah SWT. Mungkin ini juga menjadi pendorong dan pemantik untuk maju di pilkada sebagai calon bupati. Belum lagi dorongan datang dari keluarga, para ulama, relawan, dan lainnya.
“Saya berkarier 27 tahun lebih menjadi ASN, bersama pemerintah, masyarakat, dan lainnya. Namun atas arahan kiai, keluarga, dan lainnya memutuskan mengundurkan diri, ” kata A Iwan sapaan akrabnya.
Dijelaskan Iwan, keputusannya itu sebagai upaya menuju Kabupaten Tasikmalaya lebih maju dan berkah, menuju perubahan. Salah satu ikhtiarnya itu yakni melalui Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tahun 2020 ini.
Sementara itu pada 1 Juni 2020, dirinya telah dinyatakan pensiun atau purna setelah 27 tahun mengabdi sebagai ASN. Hal tersebut berdasarkan surat pengajuan pensiun dini yang sudah diajukan beberapa waktu lalu.
Langkah tersebut diambil dari bagian komitmen untuk ikut kontestasi dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
“Dorongan itu lahir atas dorongan masyarakat, tokoh ulama, tokoh cendikiawan, para pemuda yang mengharapkan adanya proses perubahan di Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Sementara itu untuk maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, DR. H. Iwan Saputra menawarkan gagasan perubahan. Gagasan perubahan tersebut di antaranya membuka lapangan pekerjaan termasuk mendorong wirausaha muda dalam industri kreatif. @erm