Ditemukan Uang Rp. 35,4 Juta, Pungut Biaya PTSL Salah Seorang Kasi di BPN Cimahi Terjaring OTT

Editor Ilustrasi. /net
Silahkan bagikan

VISI.NEWS |BANDUNG – Kepala Seksi (Kasi) Penetapan dan Pendaftaran Hak, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Cimahi, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) baru-baru ini.

Kasie Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan, Rabu (6/7/2022) mengatakan, peristiwa OTT tersebut dilakukan Kejari Cimahi pada Jumat 1 Juli 2022, dari tangan pegawai ATR/BPN tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp. 35.400.000.

“Uang Rp. 35 juta 400 ribu itu, diduga hasil pungutan liar (Pungli) penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), OTT dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB, di kantor BPN Cimahi,” katanya.

Pengungkapan kasus dugaan pungli tersebut, lanjut Dhevid, diawali dengan adanya laporan warga masyarakat yang mengaku keberatan dengan adanya biaya atau pungutan proses penertiban PTSL tahun 2021.

“Laporan masyarakat yang memohon untuk penertiban PTSL tahun 202, dan mengaku diminta pungutan bervariatif dari Rp. 300 ribu hingga Rp. 3 juta per sertifikat tanah,” ujarnya.

Kemudian dugaan uang pungutan itu dikumpulkan di Ketua RT dan RW, setelah itu diserahkan ke salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi yang ditunjuk oleh IW (pegawai BPN yang terjaring OTT).

“Setelah uang terkumpul, lalu diserahkan THL tersebut kepada IW, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dengan total nilainya mencapai Rp 35.400.000, dan dilakukan pengembangan,” ungkap Dhevid.

Hasil pengembangan, total keseluruhan uang yang didapat IW sebesar Rp 128.500.000 dari dugaan pungutan program PTSL tersebut, dan sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi.

“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 11 UU Tipikor,” pungkasnya.@eko

Baca Juga :  Bintek Menjelang Pilkada Bisa Meningkatkan Profesionalisme Satpol PP

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi, Sekda Titip Jaga Integritas Kades Cibiru Wetan

Rab Jul 6 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | BANDUNG – Desa Cibiru Wetan terpilih menjadi salah satu desa percontohan Anti Korupsi dari 10 desa yang ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana dalam sambutan kegiatan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi di Desa Cibiru Wetan, Kecamatan […]