Search
Close this search box.

Ditjen PHU Minta Jemaah Haji Penuhi Vaksin Dosis Lengkap

Ditjen PHU meminta para jemaah calon haji memenuhi vaksin dengan dosis lengkap./via kemenag.go.id/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | AMBON – Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kebijakan tersebut antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Kebijakan ini dipastikan akan berdampak pada teknis penyelenggaraan umrah dan haji. Melihat kondisi saat ini, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) meminta jemaah haji dapat melengkapi vaksin dosis lengkapnya dan vaksin booster.

“Di awal bulan Maret 2022 kemarin, Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak ada lagi penerapan protokol kesehatan, tidak ada lagi sosial distancing di masjid, tidak ada lagi karantina, tidak ada lagi yang namanya PCR atau Rapit Antigen jika seluruh jemaah calon haji (JCH) telah melengkapi dosis vaksin lengkap plus booster, Karena vaksin lengkap masih menjadi persyaratan pemberangkatan ke Arab Saudi,” terang Kasubdit Bimbingan Jemaah Ditjen PHU Arsad Hidayat di Ambon, Rabu (6/4/2022), dilansir dari laman resmi Kemenag RI.

Arsad juga meminta khusus Bidang PHU Kanwil Kemenag Maluku dan Seksi Haji Kemenag Kabupaten/Kota se-Maluku untuk memastikan betul, jika seandainya ada pemberangkatan haji di tahun ini, vaksin lengkap itu sudah dilaksanakan bagi seluruh jemaah haji.

Langkah ini menurutnya untuk memudahkan JCH saat melakukan proses pemberangkatan haji nanti.

“Kalau belum vaksin, bisa jadi nanti diberlakukan PCR dan karantina lagi oleh Pemerintah Arab Saudi,” terangnya.

Berikutnya diharapkan perlu juga ada kesiapan bimbingan manasik haji tetap dilaksanakan, meskipun sampai saat ini belum ada kepastian ibadah haji.

“Sehingga hal ini sudah disiapkan jelang pemberangkatan haji jika telah diumumkan,” pungkasnya. @fen

Baca Berita Menarik Lainnya :