Diusulkan Waketum Apkasi Dadang Supriatna, Dirjen Otda: Pemerintah Sedang Bahas Percepatan Pilkada 2024

Editor Waketum Apkasi H.M. Dadang Supriatna bersama Dirjen Otda Akmal Malik (tengah) dan Staf Ahli Bupati Bandung Bidang Politik Hukum dan Pemkab Bandung Mochamad Usman. /visi.news/ist
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Usulan Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) Apkasi soal perlunya percepatan Pilkada Serentak 2024 saat kunjungan Presiden Jokowi ke Soreang, terus bergulir. Saat ini usulan tersebut sedang dalam pembahasan di Kemendagri.

Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna dalam kapasitasnya sebagai Waketum Apkasi bersama rombongan mengunjungi Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (26/9/2023). /visi.news/ist

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) itu, Selasa (26/9/2023) melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda). Kunjungan Bupati ke Jakarta juga menemui Direktur Keuangan dan BUMD Kemedagri.

Beberapa hal yang dikonsultasikan diantaranya, aspirasi terkait lagi dengan isu percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, kapasitas keuangan kepala daerah, dan pembinaan ASN di daerah.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Otda, Akmal Malik menjelaskan berdasarkan berbagai pertimbangan dan masukan, saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan terkait rencana percepatan Pilkada. Pilkada yang semula akan dilaksanakan pada bulan November 2024, sesuai dengan usulan Waketum Apkasi Dadang Supriatna, akan dimajukan menjadi bulan September 2024 yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Percepatan Pilkada ini dianggap penting agar kepala daerah hasil Pilkada serentak dapat menjalankan tugas secara efektif per bulan Januari 2025.

Soal Keuangan

Kepada Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, Bupati Dadang berkonsultasi masalah rendahnya kapasitas keuangan kepala daerah, sehingga rentan terjadinya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang. Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung tersebut menyampaikan aspirasi dari para kepala daerah terkait pengembangan kapasitas keuangan bagi kepala daerah guna mereduksi tindakan pelanggaran hukum sehingga dapat bekerja secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Ini Rincian Jam Kerja PNS Selama Bulan Ramadan

“Alhamdulillah, seperti yang disampaikan oleh Direktur Keuangan Daerah dan BUMD, pemerintah dalam hal ini Kemendagri telah mempersiapkan kebijakan dan aturan untuk pengembangan kapasitas keuangan kepala daerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dapat ditetapkan”, tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kang DS juga berkonsultasi terkait pembinaan ASN, terutama menjelang masa Pemilu di tahun depan.

“Selain itu, saya juga menngkonsultasikan beberapa hal yang penting tentang pembinaan ASN, terkait dengan masa Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Alhamdulillah sudah mendapat penjelasan”, pungkasnya.

@mpa

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rano Karno Nilai Sejumlah Kepala Dinas Hambat Penyaluran PIP

Rab Sep 27 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Program Indonesia Pintar (PIP) berperan krusial mencegah para pelajar putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Sebab itu, evaluasi berkala terhadap program tersebut perlu dilakukan agar kendala-kendala yang terjadi selama pelaksanaan bisa teratasi secara bertahap, termasuk terkait permasalahan penyaluran PIP jalur aspirasi. Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh […]