Search
Close this search box.

DP3A Kota Bandung Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Perempuan dan Perlindungan Anak Melalui Forum Puspa

Rapat pembentukan forum partisipasi publik./visinews/pemkot bandung

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kota Bandung resmi dibentuk pada hari Jumat (5/7/2024) di Hotel El Royal, Jalan Merdeka. Peresmian forum ini dihadiri oleh perwakilan organisasi, akademisi, dunia usaha, dan media.

Pembentukan Forum Puspa didasarkan pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 13 Tahun 2021. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak, serta mendukung program-program pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Saya berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk mendorong kesejahteraan perempuan dan memperkuat perlindungan anak di Kota Bandung,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra. Uum Sumiati.

Forum Puspa Kota Bandung periode 2024-2027 akan dipimpin oleh Salmiah Rambe, anggota DPRD Kota Bandung sekaligus aktivis perempuan, sebagai Ketua. Posisi Wakil Ketua ditempati oleh akademisi dari Universitas Padjadjaran, Dade Gunadi Firdaus.

Susunan kepengurusan lainnya:

  • Sekretaris 1: Ati Supriahatin (media)
  • Sekretaris 2: Weny Wibdya Hapsary (dunia usaha)
  • Bendahara 1: Akhmad Roziqin (Baznas Kota Bandung)
  • Bendahara 2: Veronika Yeane Yosef
  • Koordinator Bidang Perempuan: Bambang Rustanto
  • Koordinator Bidang Perlindungan Anak: Djulaiha Sukmana (dunia usaha)

DP3A Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan perempuan dan memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat melalui Forum Puspa ini.

Tentang Forum Puspa

Forum Puspa adalah wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak. Forum ini dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

Tugas Forum Puspa antara lain:

  • Memberikan masukan dan saran kepada pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan terkait dengan kesejahteraan perempuan dan anak;
  • Melakukan advokasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesejahteraan perempuan dan anak;
  • Membantu dalam pelaksanaan program-program pemerintah daerah terkait dengan kesejahteraan perempuan dan anak;
  • Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan dan program terkait dengan kesejahteraan perempuan dan anak.
Baca Juga :  Kementerian HAM Awasi dan Dukung Program Pendidikan Disiplin Pelajar di Barak TNI

Forum Puspa diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia.

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :