VISI.NEWS | DEPOK –Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengakui bahwa dua unit mobil pemadam kebakaran mengalami kerusakan dan sedang menunggu sparepart untuk perbaikan. Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin, menyatakan bahwa saat ini DPKP Kota Depok memiliki 29 unit mobil pemadam kebakaran yang digunakan untuk operasional. Dari jumlah tersebut, 27 unit merupakan mobil yang diproduksi antara tahun 2008 hingga 2016, sedangkan dua unit lainnya merupakan rakitan tahun 2019.
“Kami mengakui bahwa ada dua mobil yang mengalami kerusakan dan sedang menunggu sparepart,” ujar Adnan, dilansir dari Liputan6.com, Sabtu (20/7/2024). Adnan menjelaskan bahwa mobil pemadam kebakaran milik DPKP Kota Depok merupakan kendaraan karoseri, sehingga perbaikannya memerlukan waktu lebih lama karena harus menunggu sparepart yang sesuai dengan rakitan karoseri tersebut.
“Jadi barangnya kita memesan dulu, jadi harus menunggu rentan waktu yang tidak sebentar,” jelas Adnan. DPKP Kota Depok secara rutin melakukan perawatan berkala pada mobil pemadam kebakaran, yang ditangani oleh bidang sarana dan prasarana. Perawatan tersebut mencakup pemeriksaan mesin, oli, dan berbagai alat pendukung lainnya pada mobil pemadam kebakaran.
“Perawatan tidak hanya kopling, rem tangan, mesin, rotator, tapi kami juga ada mesin PTO untuk mengambil air di belakang mobil,” ucap Adnan. Adnan mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan mobil pemadam kebakaran DPKP Kota Depok pada tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp700 juta untuk 29 unit mobil. Jika dikalkulasikan, setiap mobil mendapatkan anggaran sebesar Rp22 juta per unit.
“Kita punya lima UPT, dua Pos, dan satu Mako, setiap UPT kita siapkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil komando double cabin,” ungkap Adnan. Setiap UPT DPKP Kota Depok telah disiagakan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Jika satu unit mengalami gangguan, unit lainnya dapat difungsikan untuk memastikan kelancaran operasional. Selain itu, jika terjadi kebakaran, setiap UPT siap untuk saling membantu dalam pelaksanaan pemadaman.
“Apabila satu UPT perlu backup atau bantuan, ada UPT lain yang siap membantu dari Mako bisa, Pos Wali bisa, ada Pos Merdeka sehingga tidak ada kesulitan dalam pelayanan, apabila mobil tidak bisa dipakai dalam pemeliharaan,” terang Adnan.
@shintadewip