Search
Close this search box.

DPR Dorong PT KAI Fasilitasi Penumpang Perokok dengan Gerbong Khusus

Kereta Api Indonesia (KAI)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengajukan usulan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menghadirkan gerbong khusus perokok pada layanan kereta jarak jauh. Usulan tersebut ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Nasim berpendapat, keberadaan gerbong dengan fasilitas smoking area bisa menjadi solusi bagi penumpang yang menempuh perjalanan jauh sekaligus memberi nilai tambah bagi KAI.

“Paling tidak pak ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area Pak,” ujarnya.

Menurut Nasim, banyak pengguna kereta jarak jauh merupakan perokok. Ia pun membandingkan layanan kereta api dengan bus antar kota antar provinsi (AKAP) yang sebagian besar telah menyediakan ruang merokok.

“Karena 8 jam perjalanan jauh pak. Di bus aja pak 12 jam hampir, 8 jam, 10 jam, itu ada smoking area di bis. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong pak, saya yakin bisa itu Pak. Ini aspirasi loh pak, Jawa Timur paling banyak ini semua se Jawa ini paling banyak Pak, kasian pak dia. Nilai kemanusiaan juga bisa diterima gitu,” tutur Nasim.

Politikus PKB asal Jawa Timur itu menekankan bahwa dorongan menghadirkan kembali gerbong khusus perokok merupakan suara masyarakat, khususnya para penumpang dari daerahnya yang banyak menyampaikan keluhan karena tidak adanya fasilitas merokok selama perjalanan panjang.

@ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :