VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR, Iman Sukri, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang akan mengaudit Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan tata kelola pengumpulan dan penyaluran royalti musik berjalan transparan dan akuntabel.
Sukri menegaskan, hak para pencipta, pemilik, dan pelaku musik harus dilindungi penuh tanpa ada penyimpangan.
“Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara transparan. Tidak boleh ada penyimpangan, karena ini menyangkut hak hidup para seniman,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).
Ia menilai musik merupakan bagian penting dari industri kreatif nasional yang turut menyumbang bagi perekonomian. Karena itu, prinsip keadilan, keterbukaan, dan profesionalisme harus dijunjung tinggi. Jika audit menemukan penyimpangan, Sukri mendukung adanya sanksi tegas bagi LMKN maupun LMK.
Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan audit terhadap LMKN dan LMK akan segera dilakukan. Audit ini, katanya, bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menentukan sistem pembayaran royalti yang lebih transparan dan sesuai tuntutan publik. Kemenkumham juga akan mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk membahas mekanisme penarikan royalti agar lebih adil serta tidak membebani pelaku usaha kecil.
@ffr












