VISI.NEWS | BALIKPAPAN – Komisi XIII DPR RI menyampaikan penghargaan atas peningkatan kualitas pelayanan dan perlindungan yang dilakukan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII ke Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat (25/7/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI, Melati menyoroti kemajuan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Kalimantan Timur. Ia menilai kualitas layanan dan infrastruktur yang ditampilkan sangat layak untuk diusulkan naik status menjadi Kelas I Khusus.
“Saya mengapresiasi apa yang kami lihat hari ini. Kantor Imigrasi Kelas I tampil keren, baik dari segi layanan maupun infrastrukturnya. Kami mendukung usulan kenaikan status menjadi Kelas I Khusus,” ungkap Melati.
Dalam rapat tersebut, Melati juga menggarisbawahi pentingnya perlindungan bagi petugas imigrasi, terutama mereka yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Ia menekankan bahwa medan berat seperti sungai dan hutan yang dilalui petugas menjadi alasan kuat untuk memberikan jaminan asuransi jiwa.
“Tadi kami lihat video tentang kondisi lapangan, petugas harus menyeberang sungai dengan kapal kecil. Ini sangat berisiko. Asuransi jiwa harus menjadi bagian dari anggaran yang kami perjuangkan dalam rapat kerja bersama Menteri,” tegasnya.
Data Ditjen Imigrasi mencatat lebih dari 15 PLBN di Indonesia, namun belum seluruh petugasnya terlindungi secara optimal.
Tak hanya itu, Melati juga mengangkat pentingnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama di wilayah pelosok. Ia menilai keberadaan paralegal sangat krusial untuk memberi pendampingan hukum kepada masyarakat yang belum melek hukum.
“Target 1.522 posbakum itu cukup agresif. Namun saya yakin bisa tercapai jika didukung SDM yang cukup dan pengelolaan anggaran yang efektif,” kata Melati. “Paralegal sangat penting bagi masyarakat yang minim pemahaman hukum. Dengan pendampingan, mereka tidak akan takut lagi menghadapi persoalan hukum.” jelasnya.
Berdasarkan data BPHN, saat ini terdapat sekitar 1.150 Posbakum aktif, dan pemerintah menargetkan peningkatan hingga 7.000 unit pada akhir 2025.
Melati juga memuji Program Penegakan, Pemajuan, dan Perlindungan HAM (P5HAM) yang dijalankan melalui kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil. Ia mengapresiasi layanan ramah kelompok rentan yang telah dihadirkan di kantor-kantor imigrasi.
“Program P5HAM ini patut dicontoh. Pelayanan yang sensitif terhadap kelompok prioritas adalah wujud nyata penghormatan terhadap HAM,” tambahnya.
Namun demikian, Melati juga menyoroti terbatasnya jumlah SDM di Kanwil Kalimantan Timur yang hanya berjumlah 10 orang, dengan anggaran kurang dari Rp1 miliar. Ia menegaskan bahwa kekurangan tersebut harus diimbangi dengan semangat kerja tinggi dan kolaborasi lintas sektor.
“Walaupun SDM terbatas, kami harap semangat tetap tinggi. Kolaborasi dengan berbagai pihak harus terus diperkuat untuk memperluas jangkauan program,” tutupnya. @givary