VISI.NEWS | JAKARTA – Ketidakhadiran 193 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang baru dilantik menjadi sorotan tajam setelah mereka absen dalam rapat paripurna perdana pada Kamis (17/10/2024). Angka ketidakhadiran yang cukup signifikan ini memicu pertanyaan mengenai komitmen para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya.
Rapat paripurna yang membahas sejumlah agenda penting itu digelar di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II. Dari total 580 anggota dewan, hanya 387 yang hadir. Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam sambutannya menyampaikan kekecewaannya atas tingginya angka ketidakhadiran, terutama bagi anggota dewan yang baru saja dilantik.
“Ini adalah sinyal yang kurang baik. Sebagai wakil rakyat, kehadiran dalam rapat paripurna adalah bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen,” tegas Puan.
Absennya sejumlah besar anggota DPR dalam rapat paripurna tentu saja berpotensi mengganggu kinerja lembaga legislatif. Keputusan-keputusan penting yang seharusnya diambil secara kolektif dapat tertunda atau bahkan tidak optimal. Selain itu, hal ini juga dapat memicu penurunan kepercayaan publik terhadap DPR. @ffr