VISI.NEWS | KAB.BANDUNG – Terkait pemberitaan yang muncul dan berkembang baru-baru ini, dugaan adanya kejanggalan rotasi, mutasi dan promosi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung. Yakni, Rumah Sakit Umum Daerah Majalaya.
Pada pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi beberapa waktu lalu yang dilaksanakan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung. Terdapat seorang pegawai bernama Dr. Susi yang sebelumnya menjabat Kasi Layanan Kesehatan di RSUD tersebut, mendapat promosi menjadi Kabid Layanan Medical.
Kemudian menurut informasi yang dihimpun, Jabatan Kabid Layanan Medical masih dijabat oleh Dr. Engkus.
Sementara itu, menyikapi persoalan tersebut, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Majalaya Agus Heri Zulkari menjelaskan, bahwa saat ini yang menjabat Kabid Pelayanan Medical sudah sesuai dengan Bagan Struktur Organisasi (BSO) baru yang ditetapkan.
” Sudah sesuai BSO baru yang ditetapkan, BSO yang lama sudah kembali ke fungsional, untuk pengukuhannya sekaligus bidang kesehatan menunggu kesiapan RS yang lainnya,” kata Agus, Kepada VISI.NEWS saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, baru-baru ini.
Saat disinggung soal adanya dugaan rangkap jabatan di RSUD Majalaya, Ia menjawab bahwa hal itu tidak ada,” Ngga ada jabatan rangkap semuanya sesuai,” ucapnya.
” Kabid yang dimaskud saat ini hanya Dr. Susi, dan Dr. Engkus sekarang ada pada jabatan fungsional pelayanan medis,” imbuhnya.
Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat yang juga menyikapi persoalan tersebut, akan segera membahas pada Rapat Pimpinan Badan Musyawarah.
” Besok di Rapim Banmus akan di bahas, dan di crooschek oleh komisi yang sesuai mitra kerjanya,” ucap Yayat, kepada VISI.NEWS Selasa (26/09/2023).
Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa hasil rotasi, mutasi dan promosi dilingkungan ASN Pemkab Bandung, Legislatif tidak ikut-ikutan dalam menentukan prosesnya.
” Namun ketika ada informasi yang diduga janggal soal jabatan Rotasi, mutasi dan promosi pejabat, tentu akan ditindaklanjutinya oleh Komisi A dan BKPSDM melalui Baperjakat,
dan untuk mitra kerja bidang kesehatan seperti rumah sakit itu ditindaklanjuti oleh Komisi D,” pungkasnya. @gvr