VISI.NEWS | BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2023, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk Tahun 2025-2045 mendatang. Penetapan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (31/07/2024) malam.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah dan Pj Bupati Bekasi yang telah menyampaikan nota penjelasan tentang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Menurut Ani, dengan adanya penjelasan ini, Raperda tersebut bisa dipertanggungjawabkan secara objektif berdasarkan kinerja dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Dari hasil pembahasan rapat paripurna, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 menunjukkan bahwa anggaran pendapatan sebesar Rp 6,532 triliun dengan realisasi sebesar Rp 6,596 triliun mencapai 100,98 persen, dan anggaran belanja sebesar Rp 7,233 triliun dengan realisasi Rp 6,741 triliun, menghasilkan efisiensi belanja sebesar Rp 491 miliar,” paparnya.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyatakan bahwa persetujuan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Bekasi, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
“Cita-cita kami pada tahun 2045 adalah mewujudkan Indonesia Emas dengan tetap menjadi yang terdepan di sektor industri manufaktur. Melihat potensi yang ada, kami harus bertransformasi ke industri 4.0 dan industri padat karya untuk bersaing dengan daerah lain di luar Jawa,” ujarnya.
Dani menambahkan, Pemkab Bekasi terus berupaya menyiapkan rencana pembangunan jangka panjang, baik dari segi kualitas pelayanan publik, peningkatan ekonomi daerah, maupun pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing juga menjadi prioritas utama.
“Sumber daya manusia tetap utama karena kalau cita-citanya kita ingin terdepan, kuncinya ada di SDM. Kedua, infrastruktur juga harus menopang, termasuk peningkatan dari sisi transformasi, energi, dan telekomunikasi yang harus tetap unggul dibanding industri lainnya,” terangnya.
Selain itu, kemajuan tersebut perlu ditunjang dengan memberikan kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi serta perizinan yang lebih mudah. Keamanan juga menjadi faktor penting agar Kabupaten Bekasi menjadi daerah unggulan, sambil tetap mempertahankan bidang pertanian untuk menjaga ketahanan pangan dan bidang pariwisata untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Program keseimbangan antara wilayah utara dan selatan akan menjadi fokus dalam 5-10 tahun pertama RPJPD. Keunggulan SDM dan penyerapan tenaga kerja lokal akan menjadi perhatian utama melalui peningkatan kompetensi dan taraf pendidikan agar lebih berdaya saing,” tandasnya.
@rizalkoswara