Search
Close this search box.

DPRD Solo Setujui Pengunduran Diri Gibran, Teguh Prakosa Resmi Jadi Wali Kota Sementara

Bagikan :

VISI.NEWS | SOLO – Dalam rapat paripurna DPRD Solo yang berlangsung pada Rabu, (17/7/2024), Gibran Rakabuming Raka resmi membacakan surat pengunduran dirinya sebagai Wali Kota Solo. Pengunduran diri ini dilakukan karena Gibran telah terpilih sebagai Wakil Presiden dalam Pemilu 2024. Namun, momen pembacaan surat ini tidak berlangsung mulus dan sempat diwarnai oleh interupsi dari dua anggota DPRD dari PDIP.

Gibran membacakan surat keputusan KPU RI nomor 504 tahun 2024 yang menetapkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. “Yang tanda tangan nama Gibran Rakabuming Raka jabatan Wali Kota Solo, bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo masa jabatan 2021-2026 sehubungan dengan telah ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2024,” ujar Gibran.

Setelah Gibran selesai membacakan surat pengunduran dirinya, Sekretaris DPRD Solo, Kinkin Sultanul Hakim, membacakan surat persetujuan pengunduran diri dan pemberhentian Gibran serta pengangkatan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, sebagai wali kota sementara.

Namun, interupsi datang dari Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, dan anggota DPRD Solo, YF Sukasno. Suharsono menyoroti bahwa DPRD hanya berkapasitas untuk mengusulkan pengangkatan wakil wali kota sebagai wali kota, bukan untuk menyetujui atau menolak pengunduran diri wali kota. “DPRD tidak punya kapasitas atau kewenangan untuk menyetujui atau tidak menyetujui. DPRD hanya mempunyai kewenangan untuk mengusulkan kepada Mendagri melalui gubernur untuk pemberhentian wali kota sekaligus pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota,” tegas Suharsono.

Interupsi ini kemudian dijawab oleh Pimpinan DPRD, Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa DPRD hanya membacakan draf SK tanpa bermaksud menyetujui atau menolak. “Kalau ada redaksional yang menyebut menyetujui, biar dikoreksi lagi,” ujar Budi.

Baca Juga :  Torca Hadir di SDN 2 Majalaya: Mendorong Antusiasme Membaca di Kalangan Siswa SD

Usai pembacaan surat pengunduran diri, DPRD Kota Solo memberikan kenang-kenangan berupa keris kepada Gibran. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keris tersebut melambangkan kerja keras, rendah hati, dan harapan untuk kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia, khususnya Kota Solo. “Keris ini wujud kerja keras, rendah hati, ikhlas, dan selalu ingat masyarakat Kota Surakarta,” pungkas Budi.

Dengan pengunduran diri ini, Teguh Prakosa resmi menjabat sebagai wali kota Solo sementara hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Gibran sendiri akan memulai tugas barunya sebagai Wakil Presiden terpilih, membawa harapan besar bagi masa depan Indonesia.

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :