Search
Close this search box.

DPW PKB Jatim Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar usai melaporkan Lukman Edy di Mapolda Jatim, Selasa 6 Agustus 2024./Ngopibareng.id

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – DPW PKB Jawa Timur, melalui Ketua Abdul Halim Iskandar beserta beberapa jajarannya, telah melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Langkah hukum ini diambil setelah Lukman Edy menyampaikan tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, dengan menuding ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran partai.

“Yaitu yang mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan. Itu saya merasa sebuah fitnah yang keji,” ungkap Halim, pada Selasa (6/8/2024).

Halim menegaskan bahwa PKB selalu transparan dalam pengelolaan anggaran dan selalu berada di bawah pengawasan serta audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menambahkan bahwa DPW PKB Jatim tidak pernah mengelola dana pilpres maupun pilkada. “Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audited BPK tiap tahun,” kata Halim menegaskan.

Selain itu, Halim juga menyatakan bahwa PKB tidak pernah meminta dana kepada masyarakat maupun pengusaha, sehingga tuduhan yang disampaikan oleh Lukman Edy dinilai tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini menjadi alasan kuat bagi DPW PKB Jatim untuk menempuh jalur hukum guna melindungi nama baik partai dan para anggotanya.

Langkah hukum ini menunjukkan komitmen DPW PKB Jatim dalam menjaga integritas dan transparansi partai serta menegaskan bahwa setiap tuduhan yang tidak berdasar akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :