VISI.NEWS | BANDUNG – Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Selasa (2/7/2024), membahas dua agenda penting: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.
Pandangan Fraksi terhadap P2APBD 2023
Pada agenda pertama, fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda P2APBD TA 2023. Fraksi Gerindra Persatuan dan Fraksi PKS menyampaikan pandangan mereka secara langsung dalam rapat.
Menurut Ineu Purwadewi Sundari, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, pandangan umum fraksi ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Ranperda P2APBD TA 2023 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar pada 24 Juni 2024.
Selanjutnya, Pj Gubernur Jabar akan memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi pada rapat paripurna tanggal 4 Juli 2024.
Penetapan Perda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Pada agenda kedua, Pansus VII DPRD Jawa Barat melaporkan hasil pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.
“DPRD Jawa Barat berharap Pj Gubernur Jabar dapat menindaklanjuti Perda ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ineu Purwadewi Sundari.
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat hari ini merupakan langkah penting dalam penyelesaian dua agenda penting: Pertanggungjawaban Anggaran dan Penetapan Perda Kepariwisataan. Diharapkan Perda Kepariwisataan ini dapat mendorong perkembangan sektor pariwisata di Jawa Barat dan membawa manfaat bagi masyarakat.
@maulana