- Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
VISI.NEWS | JAKARTA – Raut haru dan lega terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan — Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd — setelah menerima surat rehabilitasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyerahan surat tersebut berlangsung di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga simbol berakhirnya perjuangan panjang untuk memperoleh keadilan setelah lima tahun menghadapi diskriminasi dan tekanan birokrasi. “Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan suara bergetar menahan haru.
Ia mengenang masa sulit ketika merasa tidak mendapat dukungan dari aparat penegak hukum maupun instansi tempatnya bekerja. “Selama lima tahun kami merasakan diskriminasi, seakan-akan kasus kami tidak pernah dianggap penting. Tapi hari ini, keadilan itu akhirnya datang juga,” tambahnya.
Sementara itu, Rasnal — mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara — menyebut perjuangan mereka sebagai perjalanan yang panjang dan melelahkan. “Kami telah berjuang dari bawah, dari tingkat kabupaten hingga ke provinsi. Tapi upaya kami seperti mentok, tidak mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Namun, semua rasa letih itu terbayar setelah keduanya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima surat rehabilitasi. “Setelah bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah beliau memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata, hanya bisa bilang terima kasih, Bapak Presiden,” ucap Rasnal dengan nada penuh rasa syukur.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan rehabilitasi ini adalah bukti nyata kepedulian Presiden terhadap dunia pendidikan dan keadilan sosial. “Saya bersyukur kepada Allah SWT. Lewat jalan ini, kami akhirnya mendapatkan keadilan dan nama baik kami dipulihkan,” lanjutnya.
Keduanya berharap langkah ini menjadi awal perubahan bagi perlakuan terhadap tenaga pendidik di Indonesia. Rasnal menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi guru yang menjalankan tugas dengan itikad baik. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru di lapangan. Kami ini pendidik, bukan pelaku kejahatan,” ujarnya.
Abdul Muis menambahkan bahwa pengalaman mereka menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya keadilan bagi semua pihak. “Kami ingin guru-guru di seluruh Indonesia tidak takut memperjuangkan kebenaran. Selama kita niatnya tulus untuk mendidik, pasti akan ada jalan menuju keadilan,” tuturnya.
Dengan surat rehabilitasi tersebut, perjuangan panjang dua guru asal Luwu Utara itu akhirnya menemukan titik terang — sekaligus menjadi pesan moral bahwa keadilan bagi pendidik harus terus dijaga di seluruh penjuru negeri.
@uli












