Search
Close this search box.

Dua Isu Menonjol Pembangunan Jawa Barat pada Tahun 2020

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Daddy Rohanady./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady menilai, ada dua isu yang menonjol dalam pembangunan Jawa Barat sepanjang tahun 2020. Dua sisi tersebut adalah Covid-19 dan utang.

“Kedua isu tersebut sangat kuat mempengaruhi kebijakan anggaran yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar, khususnya pada APBD Perubahan 2020,” ungkapnya pada laman pribadinya yang dikirim ke VISI.NEWS, Rabu (30/12/2020). 

Dijelaskan, dampak yang tidak kecil itu akan menghantui APBD murni 2021 dan setiap APBD berikutnya.

Dikatakannya, ketika ada dua orang pertama yang diduga terpapar covid-19, semua menjadi heboh. Pro dan kontra pun dimulai.

“Semua orang menyampaikan pendapatnya, bahkan kerap lebih berbau politik,” katanya dalam laman tersebut.

Lalu, tambahnya, suasana kian rumit. Istilah lockdown pun seolah menjadi menu rutin setiap hari.

Dikatakan untuk menangani pandemi, pada 31 Maret 2020 Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Perpu tersebut, jelasnya, kemudian dikuatkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dengan judul yang sama persis pada tanggal 18 Mei 2020.

“Yang intinya, segala langkah diarahkan untuk menanggulangi pandemi Covid-19,” kata anggota dewan yang satu ini.

Hasilnya, tambah Daddy, APBD Jabar mengalami lima kali perubahan akibat refocusing segala program/kegiatan yang disertai realokasi anggaran.

Hal itu merupakan, jelasnya, konsekuensi logis ketika pihak eksekutif (Gubernur Ridwan Kamil) mengalokasikan Rp 6 triliun lebih untuk penanganan masalah kesehatan dan jaring pengaman sosial (social safety net).

“Ternyata pada APBD perubahan 2020 fiscal gap kian lebar menganga. Pada saat seperti itu Pemerintah Pusat memunculkan penawaran utang (pinjaman) ke daerah yang terdampak sangat parah, termasuk Jabar,” tambah Daddy.

Baca Juga :  Kang DS: Sinergi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Ciptakan Lingkungan yang Kondusif

Dan akhirnya, kata Daddy, Jabar pun berutang. Utang diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satu Badan Usaha Milik Negara.

“Itulah untuk pertama kalinya dalam sejarah Jabar berutang,” kata Daddy masih dalam laman yang sama.

Tanpa disadari, total utang Jabar adalah Rp 4 triliun. Dengan rincian yaitu Rp 1,8 triliun untuk APBD Perubahan 2020 dan Rp 2,2 triliun untuk APBD Murni 2021.

“Utang tersebut memang tidak dikenai bunga. Jabar ‘hanya’ dibebani biaya provisi 1% (Rp 40 miliar) dan biaya administrasi 0,185% (Rp 7,4 miliar),” tandasnya lagi.

Utang Rp 4 triliun, jelas Daddy, akan dikembalikan selama delapan tahun.

“Artinya selama 8 tahun itu, akan muncul nomenklatur baru. Yaitu pengembalian pinjaman daerah atau utang,”jelasnya. @bik

Baca Berita Menarik Lainnya :