VISI.NEWS | BALEENDAH – Usai menjalani persidangan pembacaan dakwaan di pengadilan negeri Bale Bandung, pada Selasa (20/02/2024), Kades Majasetra Dadang Darajat irit bicara ketika di konfirmasi kasus yang menjerat dirinya sebagai terdakwa akibat terlibat mengkampanyekan salah satu Caleg DPR-RI dapil Jabar II.
“Enggak ah nanti lagi gak karuan ini, saya pasrahkan saja semuanya kepada Allah SWT,” jelas dia, sambil bergegas keluar memasuki mobil pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, dihalaman depan kantor PN Bale Bandung pihak terdakwa dan pelapor saling ribut hingga berujung pada perkelahian.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat ada beberapa orang yang melakukan aksi pemukulan itu, Senin (19/02/2024). Akibatnya, dua orang yang berasal dari pihak pelapor dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh kepala desa mengalami luka-luka.
Sementara itu, Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusmawan membenarkan adanya perkelahian yang terjadi di depan PN Bale Bandung kemarin, satu orang berinisial ZN saat ini sudah mendekam di jeruji besi dan dijadikan tersangka.
“Iya benar, ada perkelahian di sana kemudian kami mendapat laporan dari dua orang korbannya, sementara ini setelah dilakukan penyelidikan baru satu orang yang ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan hari ini di polsek,” katanya, kepada VISI.NEWS di halaman kantor Polsek Baleendah.
Tak hanya itu, Tedi menuturkan bahwa beberapa orang lainnya yang diduga terlibat pemukulan kepada dua orang korban saat ini tengah dimintai keterangannya oleh tim penyidik.
“Tadi yang dipanggil ke sini sementara sedang dalam penyelidikan, belum tahu berapa orang jumlah pastinya,” pungkasnya. @gvr