VISI.NEWS | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam satu hari dengan menggelar dua operasi tangkap tangan di dua kota berbeda, Banjarmasin dan Jakarta, Rabu (4/2). Operasi senyap ini menyasar aparatur di lingkungan Kementerian Keuangan, menandai babak baru pengawasan terhadap sektor perpajakan dan kepabeanan.
OTT pertama berlangsung di Kalimantan Selatan, tepatnya di lingkungan Kantor Pajak Pratama Banjarmasin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan kegiatan tersebut.
“Benar, [OTT] di Kalsel.”
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin. Dalam operasi itu, tiga orang diamankan, terdiri dari dua aparatur sipil negara dan satu pihak swasta. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin. Saat ini sedang perjalanan menuju Jakarta.”
Selain penangkapan, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
Di hari yang sama, OTT kedua dilakukan di Jakarta dengan sasaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Fitroh kembali membenarkan operasi tersebut.
“Ya benar.”
Pihak Bea Cukai juga mengonfirmasi adanya pemeriksaan internal menyusul langkah penindakan KPK. Dugaan perkara berkaitan dengan barang impor yang masuk ke Indonesia.
“Ya terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya.”
Dalam operasi di Jakarta, KPK turut mengamankan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing serta logam mulia seberat tiga kilogram sebagai barang bukti awal.
Menanggapi operasi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut langkah KPK bisa menjadi pengingat keras bagi jajarannya.
“(OTT) Ini juga mungkin merupakan shock therapy bagi pegawai kami.”
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Dua operasi dalam sehari ini menegaskan fokus lembaga antirasuah tersebut terhadap potensi penyimpangan di sektor penerimaan negara. @kanaya