VISI.NEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb). Pada Senin (14/4/2025) siang, dua pejabat internal bank bjb, yakni Kepala Humas Divisi Corporate Secretary Indra Maulana dan Manajer Grup Marketing Komunikasi (Marcom) Purwana Bagja alias Ipung, tampak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. “Hari ini Senin, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada media siang tadi.
Pemeriksaan ini diyakini krusial untuk menggali lebih dalam pengetahuan keduanya terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan iklan di bank bjb.
Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa KPK juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus yang sama. Surat panggilan untuk tokoh yang akrab disapa Kang Emil itu telah ditandatangani, dan waktu pemeriksaannya akan ditentukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dianggap relevan.
Pemanggilan Ridwan Kamil ini menjadi perhatian publik, terutama setelah KPK melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti dari kediamannya. Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, sebelumnya menyatakan bahwa Kang Emil akan dipanggil untuk mengklarifikasi temuan barang bukti tersebut.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Sebelumnya, Koordinator Tim Penyidik KPK, Budi Qushoyiri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak internal Bank BJB dan vendor yang memenangkan proyek pengadaan iklan selama satu pekan ke depan. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penyidik, anggaran iklan bank bjb pada periode yang menjadi fokus penyelidikan mencapai angka fantastis, yakni Rp 409 miliar sebelum pajak. Setelah dipotong pajak, angka tersebut menyusut menjadi sekitar Rp 300 miliar. Namun, ironisnya, dari total anggaran yang besar itu, diduga hanya sekitar Rp 100 miliar yang digunakan sesuai dengan peruntukannya. Temuan ini mengindikasikan adanya potensi kerugian negara yang signifikan dalam kasus ini.
Dengan terus bergeraknya penyidikan dan dijadwalkannya pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil, publik menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan salah satu bank daerah terbesar di Jawa Barat ini. KPK diharapkan dapat mengungkap secara tuntas praktik rasuah ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.
@uli