Search
Close this search box.

Dua Pelaku Perusakan Stadion GBLA Ditangkap, Polisi Masih Kembangkan Kasus

Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA)./visi.news/Pemkot Bandung.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil menangkap dua orang pelaku vandalisme yang merusak fasilitas Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Kedua pelaku, berinisial MDB dan MRW, kini diamankan di Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Rancasari, Kota Bandung dan Pacet, Kabupaten Bandung.

“Satu pelaku atas nama MDB ini yang melakukan pemotongan (jaring) tali gawang. Sedangkan, MRW itu yang melakukan pengambilan rumput ataupun tanah di lapangan bola tersebut,” ujar Budi dalam keteranganya, Selasa (27/5/2025).

Langkah cepat polisi dilakukan setelah menerima laporan resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang saat ini masih menjadi pengelola stadion. Melalui bukti video yang beredar luas di media sosial, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditindaklanjuti aparat.

Meski baru dua orang yang ditangkap, Budi memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam perusakan fasilitas stadion.

“Sementara ini kami masih lakukan pendalaman kepada dua orang pelaku tersebut. Apakah memang yang bersangkutan memang melakukan perbuatan tersebut atau tidak,” jelasnya.

Terkait tindak lanjut hukum, polisi akan berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk menentukan langkah ke depan. Mengingat GBLA merupakan aset milik pemerintah daerah, proses penanganan akan melibatkan pemangku kepentingan terkait.

“Dan bagaimana ke depannya tetap kita akan berkordinasi dengan Pemkot karena memang ini yang mengelola lapangan adalah Pemkot. Arahnya seperti apa namti diinformasikan kembali,” ujar Budi.

Atas perbuatannya, MDB dan MRW dijerat dengan Pasal 406 KUHP dan Pasal 170 KUHP. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :