Dua Suporter Persib Bandung Tewas, Reynaldi : Tuntutan Para Bobotoh Ke Panpel Suatu Hal Yang Wajar

Editor Anggota DPRD Jawa Barat, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi./visi.news/eko aripyanto.
Silahkan bagikan

VISINEWS | BANDUNG – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) Reynaldi mengaku perihatin atas meninggalnya dua bobotoh pasca merayakan kemenangan pertandingan antara Persib Bandung melawan Persebaya di GBLA beberapa waktu lalu.

Menurut Reynaldi, atas peristiwa tersebut pihak panitia pelaksana (Panpel) pertandingan harus melakukan evaluasi, sehingga peristiwa serupa tidak kemudian terjadi kembali pada laga pertandingan berikutnya.

“Insiden maut dua bobotoh Persib Bandung merupakan kejadian yang harus disikapi dengan tuntas, baik oleh panpel, managemen kedua klub, bahkan pihak kepolisian, sehingga kedepan tidak terjadi kembali,” katanya.

Tidak hanya sebatas kebijakan menggelar pertandingan tanpa penonton yang kemudian dianggap sebagai langkah antisipasi, lanjut Reynaldi, pihak panpel, managemen dan kepolisian diminta untuk bersama-sama mencarikan solusi terbaik.

“Meninggalnya dua boboh itu tidak terlepas dari persoalan membludagnya suporter yang ingin masuk kedalam stadion, namun terkendala soal tiket, intinya ya harus ada solusi yang baik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kembali,” ujarnya.

Disinggung terkait tuntutan para bobotoh terhadap panpel, Reynaldi mengungkapkan, itu suatu kewajaran dimana para bobotoh ini memperlihatkan rasa kesetia kawanan, dan itu patut diapresiasi, serta harus menjadi perhatian panpel bagaimana kemudian bisa menanggapi isi tuntutan para bobotoh tersebut.

“Permintaan maaf sudah dilakukan baik oleh managemen Persib Bandung ataupun oleh pihak panpel,
dan itu keharusan yang perlu dilakukan, selain itu pihak panpel juga harus menanggapi dengan bijak apa yang menjadi tuntutan para bobotoh,” ungkapnya.

Terakhir, kepada VISINEWS, Minggu (19/6/22), Reynaldi menambahkan, ada empat tuntutan yang dilontarkan oleh bobotoh diantaranya adalah, menuntut Panpel meminta maaf, mengevaluasi Panpel Persib, diminta untuk implementasikan Pasal 54 ayat 4 dan 5 UU Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022.

Baca Juga :  Akhirnya Bupati Garut pun Bisa Ikut Vaksinasi

“Sesuai aturan tersebut, suporter sudah memenuhi prosedur salah satunya membeli tiket pertandingan, tinggal berbicara hak suporter, dan bobotoh menegaskan tidak ada negosiasi, maka empat tuntutan ini harus disikapi dengan bijak,” pungkasnya. @eko.

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Bukan Hanya Pengeluaran Yang Diketatkan, Reynaldi : Pemprov Jabar Harus Cari Solusi Untuk Meningkatkan PAD

Ming Jun 19 , 2022
Silahkan bagikanVISINEWS |BANDUNG – Setelah APBD Provinsi Jawa Barat mengalami defisit anggaran mencapai Rp 5 triliun pada tahun lalu, kini di tahun 2022 pun APBD provinsi mengalami penurunan yang signifikan. Menyikapi anjloknya pendapatan daerah yang cukup signifikan ini, Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Fraksi Golkar, Reynaldi mengatakan, agar Pemerintah Provinsi […]