VISI.NEWS | BANDUNG – Tragedi kecelakaan lalu lintas yang menimpa keluarga warga negara Indonesia (WNI) saat berwisata di Singapura menyisakan duka mendalam. Seorang anak perempuan berusia enam tahun, Sheyna Lashira, meninggal dunia setelah tertabrak mobil di kawasan wisata Chinatown pada Jumat pagi (6/2). Pemerintah Indonesia melalui KBRI Singapura memastikan pendampingan penuh bagi keluarga korban sejak insiden terjadi hingga seluruh proses penanganan selesai.
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, mengatakan pihak perwakilan RI di Singapura bergerak cepat begitu menerima informasi kejadian tersebut.
“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” ujar Heni pada Senin (9/2).
Insiden itu terjadi ketika korban bersama ibunya berada di area sekitar Kuil Relik Gigi Budha, salah satu destinasi yang ramai dikunjungi wisatawan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya tertabrak mobil yang keluar dari area parkir. Sang ayah dilaporkan tidak berada tepat di jalur kendaraan saat kejadian sehingga selamat dari tabrakan.
Heni menjelaskan, koordinasi intensif juga dilakukan dengan otoritas Singapura guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan, terutama terkait pemulangan jenazah korban ke Indonesia.
“KBRI Singapura juga telah menjalin komunikasi dengan otoritas setempat guna memastikan seluruh prosedur administratif berjalan dengan semestinya, terutama terkait pengurusan pemulangan jenazah korban anak ke Indonesia,” katanya.
Jenazah Sheyna telah dipulangkan ke Tanah Air dan tiba pada Minggu pagi (8/2) pukul 06.50 WIB. Ia kemudian dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta. Sementara itu, sang ibu, Raisha Anindra (31), masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Singapura akibat luka yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.
“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban kecelakaan, untuk memantau perkembangan penanganan dan memberikan pendampingan yang diperlukan,” ucap Heni menegaskan komitmen pendampingan tersebut.
Terkait proses hukum, Kementerian Luar Negeri RI telah memperoleh informasi bahwa pengemudi mobil yang menabrak korban, seorang perempuan warga negara asing yang tinggal di Singapura, telah diamankan oleh aparat penegak hukum setempat. Penanganan hukum kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan otoritas Singapura.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja, bahkan saat berada di kawasan wisata yang ramai dan tampak aman. Pemerintah Indonesia memastikan akan terus hadir mendampingi warganya di luar negeri, terutama dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan dan kemanusiaan. @kanaya