VISI.NEWS | JAKARTA – Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap anggaran yang diusulkan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), termasuk rencana penambahan anggaran ke depan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Senin (26/1/2026).
Sugiat mengatakan bahwa secara prinsip seluruh anggota Komisi XIII DPR RI sepakat mendukung anggaran yang diajukan Kemensesneg. Bahkan, menurutnya, jika terdapat penambahan anggaran, Komisi XIII siap memberikan dukungan penuh.
“Berapapun tambahan anggaran yang diusulkan, kami dukung. Namun ada catatan penting,” ujar Sugiat.
Catatan yang dimaksud Sugiat adalah agar tambahan anggaran tersebut dialokasikan sebesar-besarnya untuk skema bantuan Presiden yang langsung menyentuh masyarakat.
“Kalau bisa, tambahan anggaran itu dialokasikan sebesar-besarnya untuk skema bantuan Presiden. Karena ini merupakan media langsung Presiden ke rakyat,” jelasnya.
Ia juga berharap pelaksanaan bantuan Presiden di lapangan dapat dikolaborasikan dengan Komisi XIII DPR RI agar penyalurannya tepat sasaran dan berdampak nyata.
Dalam kesempatan tersebut, Sugiat turut mengapresiasi kebijakan Presiden yang menutup 28 perusahaan karena dinilai melanggar prinsip-prinsip lingkungan hidup. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah yang tegas dan berani.
“Banyak kawan-kawan aktivis lingkungan yang tidak menyangka Presiden setegas dan seberani ini mengambil keputusan,” katanya.
Komisi XIII DPR RI, lanjut Sugiat, siap mengawal kebijakan tersebut karena berpotensi mendapat tekanan dari pihak-pihak yang tidak sepakat.
“Kami bersama Kementerian Sekretariat Negara akan mengawal dan mengamankan kebijakan Presiden ini,” tegasnya.
Sugiat juga menyoroti keterbatasan Komisi XIII DPR RI dalam membawa program yang langsung menyentuh rakyat, terutama di daerah bencana. Ia menyebut sejumlah daerah seperti Langkat, Aceh Tamiang, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga yang masih membutuhkan perhatian serius.
Menjelang tahun ajaran baru, Komisi XIII meminta Mensesneg menyampaikan aspirasi kepada kementerian terkait agar kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) di daerah bencana dapat diprioritaskan untuk ditambah.
“Untuk bertahan hidup saja mereka masih kesulitan, apalagi membiayai pendidikan,” ujarnya.
Ke depan, Komisi XIII DPR RI berharap aspirasi dan jeritan rakyat yang masuk ke Komisi XIII dapat terus disampaikan melalui Mensesneg kepada kementerian teknis terkait. Sugiat bahkan membuka kemungkinan dibentuknya liaison officer (LO) antara Mensesneg dan Komisi XIII untuk memperkuat koordinasi.
“Prinsipnya, sebagai wakil rakyat, kami berharap Komisi XIII bisa punya peran yang signifikan dan konkret di tengah-tengah rakyat,” pungkasnya. @givary