VISI.NEWS – Kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dipandang baik dalam menerapkan protokol kesehatan Covid 19, khususnya dalam penggunaan masker. Kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya dalam mengenakan masker sudah di atas 80 persen.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Gugus Tugas Covid Provinsi Jabar, Daud Achmad saat melakukan pemantauan langsung penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ke Kota Tasikmalaya, Jumat (28/8).
Menurut Daud, peningkatan kesadaran itu merupakan efek dari penerapan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan. Berdasarkan pemantauan itu, kesadaran masyarakat di Tasikmalaya dalam penerapan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker, diklaim cukup baik.
“Kesadaran masyarakat dalam mengenakan masker sudah di atas 80 persen. Peningkatan kesadaran itu merupakan efek dari penerapan sanksi kepada para pelanggar protokol kesehatan,” ucapnya.
Dikatakan dia, pihaknya mengapresiasi Pemkot Tasikmalaya dan Gugus Tugas yang terus melakukan sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan.
Pemkot Tasikmalaya telah menerapkan sanksi denda kepada para pelanggar protokol kesehatan yang berlaku efektif sejak 10 Agustus 2020. Penerapan sanksi itu merupakan turunan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam PSBB dan AKB.
Dijelaskan Daud, penerapan sanksi denda itu merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker. Sebab tak menutup mata, masih ada masyarakat yang abai menerapkan protokol kesehatan. Namun, sejak penerapan sanksi diberlakukan, kesadaran masyarakat Jabar dalam menggunakan masker cenderung meningkat.
Sementara berdasarkan laporan yang diterima Gugus Tugas Covid-19 Jabar, sebelum ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, tingkat kedisiplinan masyarakat yang dalam mengenakan masker hanya 70 persen. Angka itu meningkat setelah ada sanksi diberlakukan, menjadi 80 persen.
“Secara umum masyarakat Jabar sudah 70 persen disiplin protokol kesehatan,” kata Daud.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum sadar dengan penggunaan masker. Padahal masker itu sangat ampuh untuk bisa memutus rantai penularan Covid-19.
Harapannya, masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan bisa disiplin. Untuk itu, terdapat tiga hal yang bisa dilakukan diri sendiri dalam memutus rantai penularan Covid-19. Tiga hal itu adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.
“Kami sangat berharap, masyarakat tidak ada lagi yang melanggar protokol kesehatan. Menggunakan masker itu sangat mudah. Itu sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kesehatan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya. @arn