VISI.NEWS | JAKARTA – Effendi Simbolon secara resmi dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP) setelah dianggap melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. Effendi, yang lahir di Banjarmasin pada 1 Desember 1964, menyelesaikan pendidikannya di Universitas Jayabaya, Jakarta, pada tahun 1987. Karier profesionalnya dimulai di dunia korporasi pada tahun 1992.
Bergabung dengan PDIP pada tahun 2004, Effendi mulai berkarier di dunia politik dan terpilih sebagai anggota DPR RI dalam periode 2004-2009. Ia kembali terpilih pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Pada 2013, PDIP sempat mencalonkan Effendi sebagai calon gubernur Sumatera Utara.
Effendi sempat menjadi sorotan dalam dunia politik, terutama terkait dengan isu perpindahan partai saat Pilpres 2024, setelah mengungkapkan dukungannya terhadap Prabowo Subianto. Isu tersebut akhirnya memicu klarifikasi di kantor DPP PDIP. Namun, pada 30 November, surat pemecatan Effendi beredar, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Pemecatan tersebut disebabkan oleh pelanggaran kode etik dan disiplin partai, yang telah dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
“Benar. Melanggar kode etika dan disiplin serta AD/ART partai,” kata Djarot, Sabtu (30/11/2024).
@ffr












