VISI.NEWS | JAKARTA – Tertangkapnya Paulus Tannos, buronan kasus korupsi e-KTP, dinilai sebagai langkah besar dalam menyelesaikan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia. Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo, menyebut Tannos sebagai sosok kunci yang berpotensi membuka kotak pandora kasus ini.
“Dengan tertangkapnya Tannos tentu kita berharap ini akan membuka kotak Pandora bagi penyelesaian kasus e-KTP karena kita yakini ya bahwa banyak pihak yang diduga terlibat dan Tannos merupakan salah satu kuncinya,” kata mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Yudi juga menyoroti keberhasilan Indonesia dalam menegakkan perjanjian ekstradisi dengan Singapura, yang menurutnya menjadi preseden penting dalam upaya memberantas korupsi lintas negara.
“Artinya Singapura tidak akan lagi menjadi tempat bagi para koruptor untuk melarikan diri bukan hanya orangnya tetapi juga aset-asetnya ke depan,” tegasnya.
Paulus Tannos adalah pemilik PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP. Sebagai saksi kunci, Tannos diyakini mengetahui banyak detail tentang aliran dana, keterlibatan birokrat, politisi, hingga pengusaha dalam kasus tersebut.
Dengan tertangkapnya Tannos, kita berharap ini menjadi momentum untuk mengungkap lebih banyak pihak yang diduga terlibat dalam mega korupsi e-KTP Rp 2,3 triliun.
Yudi berharap tertangkapnya Tannos dapat membuka jalan bagi KPK untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh.
“Bahwa ini juga sebagai suatu hal yang baik ya dalam upaya penuntasan kasus e-KTP yang kita tahu sudah banyak tersangka yang ditangani oleh KPK. Baik itu dari sisi birokrasi, dari sisi politisi dan juga pengusaha,” pungkasnya. @ffr












