VISI.NEWS | BANDUNG – Sesuai namanya, emas digital merupakan jenis investasi emas 24 karat yang dapat dibeli secara digital atau online tanpa perlu mendapatkannya dalam bentuk fisik. Tabungan emas digital ini hadir berkat perkembangan teknologi. Sehingga, Anda tak lagi harus membeli emas batangan dan menyiapkan tempat penyimpanan khusus agar bisa berinvestasi logam mulia tersebut.
Investor juga bisa nabung emas digital di sejumlah aplikasi yang dapat diunduh secara gratis di smartphone dan melakukan proses pendaftaran yang simpel serta praktis. Selain itu, investasi emas digital juga bisa dimulai dengan modal receh, mulai Rp10 ribuan saja. Sehingga, layanan investasi emas digital ini sejatinya bisa dijangkau oleh masyarakat berbagai kalangan tanpa kesulitan.
Terkait harganya sendiri, nilai emas digital tidak jauh berbeda dengan emas batangan pada umumnya. Bahkan, harga dari emas ini umumnya setara dengan harga jual emas fisik yang dijual secara offline. Jadi, bisa dipahami bahwa harga dari emas ini juga cenderung terus mengalami kenaikan seiring waktu dan ideal dijadikan sarana investasi jangka panjang.
Dibandingkan dengan emas batangan, ada beberapa perbedaan dari aktivitas nabung emas digital. Berikut di antaranya.
Waktu Pembelian
Dulu, pembelian emas hanya bisa dilakukan dengan mengunjungi toko jual beli emas secara langsung. Namun, sejak kehadiran layanan emas digital ini, Anda bisa lebih mudah dan praktis membeli emas secara online, kapan pun dan di mana pun yang diinginkan. Tentunya, hal ini menjadikan aktivitas nabung emas digital jauh lebih mudah, aman, dan cepat.
Mulai dari proses pemesanan, pembayaran, hingga verifikasi pembelian dilakukan secara online dengan waktu yang singkat. Jadi, tidak ada alasan lagi malas berinvestasi emas karena rumit berkat layanan emas digital ini.
Harga Pembelian atau Penjualan
Ketika membeli emas bentuk fisik, ada beberapa pilihan produk beragam ukuran, mulai dari 0,1 gram, 5 gram, hingga 100 gram. Jadi, minimal pembelian atau penjualan emas fisik dimulai dengan harga emas setara ukuran 0,1 gram.
Di sisi lain, untuk emas digital, pembelian bisa dimulai dari nominal Rp10 ribu saja. Alhasil, akses investasi emas online ini menjadi lebih terjangkau dan terbuka untuk hampir semua kalangan masyarakat.
Tujuan Pembelian
Berbeda dengan emas batangan, kebanyakan investor nabung emas digital dengan tujuan utama untuk investasi. Alasannya karena emas online sepenuhnya dibeli dan dijual, serta terakumulasi secara online tanpa memiliki bentuk fisik. Walaupun begitu, pada sejumlah layanan, investasi emas online bisa juga diubah ke dalam bentuk fisik sesuai keinginan investor.
Biaya Penyimpanan
Perbedaan terakhir terletak pada biaya penyimpanannya. Jika membeli emas batangan, investor dianjurkan untuk memiliki brankas pribadi yang dijamin aman agar terhindar dari risiko kehilangan, kebakaran, maupun kerusakan. Tentunya, biaya untuk menyiapkan brankas pribadi tersebut tidak murah, belum lagi dengan biaya perawatannya.
Nah, beban biaya tersebut tidak akan ditemukan jika investasi emas digital karena tanggung jawab penyimpanan berada di tangan penyedia layanan nabung emas digital. Mungkin, investor emas digital hanya dibebani dengan biaya penyimpanan saja dengan nominal yang kecil, bahkan gratis.
@uli
Sumber: Cermati.com