VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (10/6/2025), sebagai langkah percepatan pembangunan daerah dan penyesuaian dengan dinamika sosial masyarakat.
Empat usulan yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meliputi:
1. Raperda tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan.
2. Raperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren.
3. Raperda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.
4. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dalam pemaparannya, Farhan menekankan pentingnya pembaruan regulasi PSU perumahan sebagai pengganti Perda Nomor 5 Tahun 2019. Regulasi baru ini dinilai krusial untuk menjawab kebutuhan permukiman seiring meningkatnya jumlah penduduk, sekaligus mempermudah tata kelola fasilitas umum.
“Raperda ini diinisiasi untuk menjamin fasilitas penyelenggaraan pesantren di Kota Bandung secara lebih tertib, terarah, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” ujar Farhan.
Terkait keberagaman sosial, Pemkot mengusulkan Raperda yang bertujuan menjaga kerukunan serta mencegah potensi konflik antarkelompok di Kota Bandung yang multikultural.
Sedangkan Raperda RPJMD 2025–2029 diproyeksikan sebagai dokumen strategis arah pembangunan kota lima tahun mendatang. Dokumen ini disusun selaras dengan RPJPD 2025–2045 dan berbagai kebijakan pembangunan nasional serta provinsi.
Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyatakan bahwa usulan empat Raperda tersebut telah diterima secara resmi melalui surat Wali Kota bertanggal 27 Mei 2025. Usulan itu kemudian disetujui oleh anggota dewan yang hadir dalam rapat.
Langkah selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum terhadap masing-masing Raperda pada Rabu (11/6/2025), pukul 13.00 WIB, yang akan diikuti oleh jawaban Wali Kota pada pukul 15.30 WIB di hari yang sama. Pembahasan lanjutan akan dilakukan oleh empat Panitia Khusus (Pansus) yang rencananya dibentuk pada rapat tersebut. @ffr