Endang Maria Nilai Pemberian Bantuan Secara Tunai Tidak Tepat

Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menilai, penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), masih menjadi persoalan tersendiri bagi pemerintah pusat. Sebab bantuan diberikan secara tunai (berbentuk uang) sehingga banyak masyarakat yang tidak memanfaatkan untuk kebutuhan sehari hari, namun malah dialihkan membeli barang sekunder dan tersier.

Di sisi lain, jika disalurkan berupa paket sembako, muncul indikasi penyelewengan di tingkat penyalur. “Persoalan-persolan ini masih menjadi PR, dan akan kita jadikan salah satu pembahasan dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial mendatang,” ungkap Endang dalam kunjungan kerja reses perorangan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (4/3/2022).

Diketahui, sebelumnya penyaluran BPNT diberikan berupa paket sembako. Kali ini BPNT diberikan tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Menurut politisi Partai Golkar tersebut, kebijakan mengalihkan BPNT tunai diharapkan dapat menghidupkan warung-warung di sekitar penerima manfaat ataupun pemilik usaha kecil lainnya.

Pengalihan tersebut juga dimaksudkan menghilangkan praktik nakal dari pihak pihak di daerah yang menjadikan BNPT sebagai proyek, sehingga masyarakat tidak bisa menikmati haknya secara penuh. Temuan lain yang menjadi catatan adalah terjadinya penumpukan antrean sampai masih ada warga tercecer (belum terdaftar) sebagai penerima.

“Mungkin perlu evaluasi terhadap mekanisme penyaluran supaya tidak mengakibatkan kerumunan yang amat banyak di lokasi lokasi pencairan bantuan,” tutup legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IV itu. @alfa

Baca Juga :  Tes GRE yang Dipersingkat Hadir September 2023

M Purnama Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Arab Saudi Cabut Aturan Prokes, Bukhori Ingatkan Pemerintah Tak Persulit Keberangkatan Jemaah Haji dan Umrah

Sen Mar 7 , 2022
Silahkan bagikanVISI.NEWS | JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menyambut positif kebijakan Arab Saudi yang mencabut aturan prokes Covid-19. Kebijakan itu dilansir dari Saudi Press Agency, Sabtu (5/3/2022) kemarin, Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk mengakhiri kebijakan pembatasan selama pandemi Covid-19 menyusul tingginya angka vaksinasi nasional dan kekebalan kelompok […]