VISI.NEWS | BANDUNG — Perilisan sebagian dokumen kasus Jeffrey Epstein oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Department of Justice/DOJ) justru memicu gelombang kritik baru dari publik. Dokumen yang dikenal sebagai Epstein Files itu dinilai belum sepenuhnya mencerminkan komitmen transparansi hukum yang dijanjikan pemerintah Amerika Serikat.
Epstein Files merupakan kumpulan ribuan arsip investigasi terkait kasus perdagangan seksual yang melibatkan mendiang pengusaha Jeffrey Epstein dan rekan dekatnya, Ghislaine Maxwell. Berkas tersebut mencakup laporan kepolisian, catatan perjalanan, transkrip dewan juri, hingga dokumentasi visual yang dikumpulkan selama bertahun-tahun penyelidikan.
Sorotan publik menguat setelah Kongres Amerika Serikat mengesahkan Epstein Files Transparency Act pada 19 November 2025. Undang-undang tersebut mewajibkan DOJ membuka seluruh dokumen yang tidak diklasifikasikan paling lambat 30 hari sejak pengesahan, atau pada 19 Desember 2025. Namun, hingga tenggat waktu tersebut berlalu, dokumen yang dirilis ke publik masih terbatas dan sebagian besar disensor.
Kondisi itu memicu reaksi keras dari aktivis dan kelompok masyarakat sipil. Sejumlah media Amerika melaporkan ratusan halaman dokumen disamarkan, bahkan beberapa berkas yang sempat diunggah di situs Epstein Library milik DOJ dilaporkan menghilang. National Public Radio (NPR) mencatat lebih dari selusin dokumen yang diunggah pada Jumat (19/12/2025) tidak lagi dapat diakses pada keesokan harinya.
Salah satu berkas yang paling menyedot perhatian publik adalah dokumen berlabel File 468 yang menampilkan foto Donald Trump bersama Jeffrey Epstein, Melania Trump, dan Ghislaine Maxwell. Meski sebagian foto tokoh terkenal bersama Epstein telah lama beredar di ruang publik, keberadaannya dalam dokumen resmi negara kembali memantik perdebatan soal relasi kekuasaan dan penegakan hukum.
Selain Trump, sejumlah figur publik lain juga muncul dalam dokumen yang sempat dirilis, di antaranya Michael Jackson, Bill Clinton, Richard Branson, Mick Jagger, dan Chris Tucker. Foto-foto tersebut berdampingan dengan transkrip dewan juri serta laporan kepolisian yang menggambarkan luasnya jaringan sosial Epstein.
Perhatian juga tertuju pada rilis laporan lama yang diajukan Maria Farmer kepada FBI pada 1996. Dalam dokumen tersebut, Farmer melaporkan dugaan ketertarikan Epstein terhadap pornografi anak dan aktivitas seksual ilegal. Selama bertahun-tahun, laporan itu tidak pernah diakui secara terbuka oleh FBI, sehingga Farmer kerap dianggap tidak kredibel.
“Mereka seharusnya malu. Mereka telah menyakiti semua gadis kecil ini,” kata Maria Farmer kepada The New York Times, Senin (22/12/2025). Ia menilai kegagalan aparat menindaklanjuti laporannya telah membuka jalan bagi kejahatan Epstein berlangsung lebih lama dan memakan lebih banyak korban.
Menanggapi kritik publik, Deputi Jaksa Agung AS Todd Blanche menyatakan bahwa DOJ masih akan merilis dokumen tambahan dalam beberapa pekan ke depan. Ia menegaskan penundaan terjadi karena proses peninjauan yang diperlukan untuk melindungi privasi korban dan menjaga keamanan penyelidikan.
“Kami memperkirakan akan merilis lebih banyak dokumen dalam beberapa minggu ke depan,” ujar Blanche. “Kami bekerja tanpa henti untuk memastikan setiap dokumen ditinjau dengan cermat sebelum disampaikan kepada publik Amerika.”
Meski demikian, pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kekecewaan publik. Banyak pihak menilai keterlambatan dan sensor berlebihan justru menimbulkan kecurigaan bahwa masih ada informasi krusial yang sengaja ditahan.
Kasus Jeffrey Epstein sendiri telah menjadi simbol kegagalan sistem hukum Amerika Serikat. Setelah pertama kali diselidiki pada 2005 dan divonis bersalah pada 2008, Epstein sempat bebas lebih cepat sebelum kembali ditangkap pada 2019. Ia kemudian ditemukan tewas di sel tahanan federal, yang oleh otoritas dinyatakan sebagai bunuh diri. Sementara itu, Ghislaine Maxwell kini menjalani hukuman 20 tahun penjara karena membantu Epstein merekrut dan mengeksploitasi korban.
Perilisan Epstein Files kini menjadi ujian besar bagi pemerintah Amerika Serikat: apakah transparansi hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya sebatas janji di atas kertas. @kanaya












